LPS Hadir Selamatkan Tabungan Nasabah Jika Bank Bangkrut

Seperti kasus dana hilang, gangguan saldo, atau keluhan nasabah yang viral di media sosial masih sepenuhnya menjadi tanggung jawab bank.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
Kepala LPS Kanwil III Sulampua, Fuad Zain, memaparkan peran LPS dalam penyelamatan tabungan nasabah apabila bank bangkrut, pada Media Gathering LPS di Graha Pena Makassar. Sumber Foto : Robit/TribunPalu.com 

Ia bahkan memberikan saran kepada nasabah yang memiliki simpanan di atas batas tersebut

"Kalau simpanan lebih dari dua miliar, segera pindahkan ke bank lain agar semuanya tetap terjamin,” tambahnya.

Baca juga: PSI Sulteng Targetkan DPRt di 2.017 Desa Jelang Verifikasi 2026

LPS Siap Jual Seluruh Aset Bank Saat Likuidasi

Untuk simpanan yang melebihi Rp2 miliar, LPS tetap melakukan proses pengembalian melalui mekanisme likuidasi. 

Seluruh aset bank akan diinventarisasi dan dijual.

“Dalam likuidasi, semua aset bank akan kami jual. Ibaratnya, sampai sapu pun dijual untuk mengembalikan dana nasabah,” ungkap Fuad.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kunjungan ke Papua, Sosialisasi Tanah Adat dan Penyerahan Sertipikat

Lahir dari Krisis, LPS Jadi Penjaga Stabilitas Perbankan

LPS resmi beroperasi sejak 22 September 2005 berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004. 

Lembaga ini dibentuk sebagai respon atas krisis moneter 1997/1998, ketika banyak bank tumbang dan tabungan masyarakat hilang.

Kini LPS menjadi pilar kepercayaan publik terhadap dunia perbankan. 

Cakupan penjaminan LPS Kanwil III Sulampua mencapai 51,16 juta rekening atau 99,97 persen dari total rekening. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kaesang Pangarep Tiba di Palu untuk Buka Rakorwil PSI Sulteng

Secara nasional, LPS menjamin 673,03 juta rekening, atau 99,94 persen seluruh rekening di Indonesia.

Fuad memastikan, selama masyarakat menyimpan dananya di bank yang sehat dan masih berizin, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved