Palu Hari Ini

Pemkot Palu Siap Luncurkan Rencana Induk Pemajuan IPTEK, Sekot: Inovasi Kunci Pembangunan

Selain itu memfasilitasi pemanfaatan hasil riset dan inovasi untuk pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan transformasi digital dan era industri 4.0.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Wali Kota Palu, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo membuka Kegiatan Diskusi Publik untuk Sinkronisasi Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM - Wali Kota Palu, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo membuka Kegiatan Diskusi Publik untuk Sinkronisasi Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Kota Palu.

Acara ini bertempat di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu dan diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Palu.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Palu yang dibacakan oleh Sekot Irmayanti, disampaikan bahwa penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK (RIPJ-PIP) merupakan upaya strategis untuk memastikan pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.

Baca juga: Pemkot Palu Kembangkan Wisata Minat Khusus, Fokus Pengembangan Daya Tarik

Dokumen tersebut akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu tahun 2025–2029.

“Kota Palu menghadapi berbagai tantangan pembangunan, terutama terkait penanganan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan ekonomi lokal. Karena itu, dibutuhkan strategi pemanfaatan IPTEK yang terstruktur, terukur, dan inklusif, dengan fokus pada persoalan prioritas dan potensi unggulan daerah,” ujar Sekot Irmayanti.

Baca juga: Bupati Morut Soroti Ketimpangan Dana Bagi Hasil Sawit di Rakornas AKPSI

RIPJ-PIP yang dibahas dalam diskusi ini memiliki empat tujuan utama yakni mengidentifikasi peran dan kontribusi IPTEK dalam mengatasi isu-isu strategis daerah, termasuk kemiskinan dan ketimpangan.

Kemudian memetakan kerangka kerja untuk pengembangan Produk Unggulan Daerah (PUD) secara terpadu dan berkelanjutan.

Selain itu memfasilitasi pemanfaatan hasil riset dan inovasi untuk pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan transformasi digital dan era industri 4.0.

Serta memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat (quadruple helix) untuk membangun ekosistem inovasi yang inklusif.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Percepat Transformasi Digital Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Sekot Irmayanti menegaskan bahwa Diskusi Publik ini menjadi momentum strategis untuk memastikan kebijakan IPTEK tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi diimplementasikan dalam setiap denyut pembangunan Kota Palu.

“Saya mengajak seluruh peserta agar berperan aktif, memberikan masukan yang konstruktif, sehingga RIPJ-PIP ini benar-benar menjadi dokumen yang hidup, adaptif, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Palu,” tutup Sekot.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Palu sebagai kota yang maju, inovatif, dan berdaya saing. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved