Sigi Hari Ini

Wabup Sigi Tekankan Pentingnya Pembahasan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Dalam agenda tersebut, Wabup Samuel Yansen Pongi menyampaikan penjelasan Bupati Sigi terkait tiga Ranperda yang diajukan kepada DPRD.

ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Rabu (19/11/2025).  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Rabu (19/11/2025). 

Rapat tersebut digelar dalam rangka penyampaian penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sigi dan turut dihadiri Wakil Ketua I dan II, para anggota legislatif, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Dalam agenda tersebut, Wabup Samuel Yansen Pongi menyampaikan penjelasan Bupati Sigi terkait tiga Ranperda yang diajukan kepada DPRD.

Baca juga: BPK Soroti Sarana Prasarana Kesehatan di Buol, Pemerintah Daerah Siap Lakukan Perbaikan

Tiga Ranperda yang diajukan masing-masing mencakup Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah.

Termasuk arah kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan, serta rencana program strategis pemerintah daerah.

Ranperda kedua adalah perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kecamatan Sigi Kota, yang diajukan untuk menyesuaikan dinamika administrasi kewilayahan, peningkatan pelayanan publik, serta efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan.

Baca juga: Syarifudin Hafid Serap Aspirasi Warga Karaupa dalam Reses di Morowali

Sementara itu, Ranperda ketiga mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah bertujuan memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, efektif, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.

Wakil Bupati Sigi menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pembahasan ketiga Ranperda tersebut.

Ia berharap DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dapat mengkajinya secara komprehensif.

Sehingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sigi. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved