Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Bangun Pos Bantuan Hukum Desa, Perkuat Keamanan Dan Literasi Hukum

Anwar Hafid juga mengungkapkan akan mengundang Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas untuk mengukuhkan pos bantuan hukum Desa itu.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembangunan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulteng, Anwar Hafid mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembangunan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulteng pada di Ruang Pogombo Gubernur Sulteng Jl Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah, Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah Jumat (21/11/2025).

Anwar Hafid juga mengungkapkan akan mengundang Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas untuk mengukuhkan pos bantuan hukum Desa itu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro (Karo) Hukum, Adiman menjelaskan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dibentuk untuk memperkuat keamanan serta memberikan penyuluhan hukum di Desa.

Baca juga: Pemprov Sulteng Target Bangun 1700 Pos Bantuan Hukum Desa di Tahun 2025

"Pos bantuan hukum ini berperan membina tata peradaban di Desa tersebut," kata Adiman, Sabtu (22/11/2025).

Ia juga menyebut nantinya personel yang tergabung dalam Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa adalah mereka yang berada di Desa dan dianggap mampu memberikan edukasi terkait peraturan hukum Desa.

"Yang di dalamnya nanti mereka-mereka yang dianggap mampu mengelola peraturan-peraturan Desa dan juga adat istiadat," ujarnya.

Sebelumnya, Anwar Hafid menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi telah membangun pos bantuan hukum Desa.

Pos bantuan hukum desa merupakan kerjasama antar pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah (Kanwil) hukum Sulteng. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved