BPOM Palu Cek Toko Jelang Natal 2025
Sidak BPOM Palu Temukan Produk Pangan Dikemas Ulang di Ritel Menjelang Natal
Produk yang dikemas ulang berupa olahan kacang yang dipindahkan ke kemasan lebih kecil dan praktis.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu menemukan produk pangan yang dikemas ulang oleh pihak toko saat melakukan intensifikasi pengawasan di ritel modern Palu Mitra Utama (PMU), Junat (12/12/2025).
Temuan itu didapatkan dalam inspeksi mendadak menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, ketika peredaran produk pangan meningkat di pasaran.
Produk yang dikemas ulang berupa olahan kacang yang dipindahkan ke kemasan lebih kecil dan praktis.
Baca juga: BREAKING NEWS: BPOM Palu Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
BPOM menegaskan bahwa pengemasan ulang harus mengikuti standar produsen, terutama terkait informasi produk seperti komposisi dan tanggal kedaluwarsa.
Hal tersebut menjadi perhatian penting dalam pengawasan.
Kepala BPOM Palu, Mardianto, mengatakan intensifikasi pengawasan dilakukan sejak akhir November. Pengawasan menyasar distributor, grosir, ritel modern, termasuk pemeriksaan produk beku dan pangan impor.
Baca juga: SMK Negeri 1 Bungku Bersama PWI Morowali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumut, Sumbar, dan Aceh
“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. Karena itu, menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kami melakukan intensifikasi pengawasan pangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa momentum perayaan besar biasanya menyebabkan lonjakan peredaran produk pangan. Karena itu, BPOM mengecek legalitas, kondisi kemasan, kelengkapan label, hingga masa kadaluwarsa.
Selain di lapangan, BPOM juga melakukan pengawasan pangan daring melalui platform e-commerce.
Terkait temuan di PMU, BPOM meminta pihak toko menarik sementara produk yang dikemas ulang untuk diperbaiki penataan informasinya sesuai ketentuan.
Baca juga: Seminar Pemulihan Pendidikan di Sigi, Kobe University Soroti Penting Ingatan Kolektif Pasca Bencana
BPOM juga mengingatkan bahwa produk pangan beku wajib memiliki izin edar MD karena termasuk kategori risiko tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000974928jpgaa.jpg)