Jumat, 17 April 2026

Donggala Hari Ini

DPRD Donggala Resmi Tutup Sidang 2025, Sekda Tegaskan Arah Pembangunan 2026

Rustam menyebut tahun 2025 menjadi fase penting dalam implementasi visi Kabupaten Donggala, yakni Donggala Sejahtera, Maju, Berdaya Saing.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Tribunnews.com/Misna Jayanti
Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Masa persidangan ketiga tahun sidang 2025 resmi ditutup dan masa persidangan pertama tahun sidang 2026 resmi dimulai pada rapat paripurna DPRD Donggala

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Selasa (30/12/2025)

Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, yang mewakili Bupati Donggala, mengatakan rapat paripurna tersebut menjadi momentum evaluasi kinerja sekaligus penegasan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

“Sidang paripurna ini bukan sekadar agenda kelembagaan, tetapi momen untuk mengevaluasi kerja yang telah dilakukan serta menegaskan komitmen bersama agar setiap keputusan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Donggala,” ujarnya.

Baca juga: Muhammad Safri Sebut Perombakan Kabinet Anwar-Reny Momentum Akselerasi Program 2026

Rustam menyebut tahun 2025 menjadi fase penting dalam implementasi visi Kabupaten Donggala, yakni Donggala Sejahtera, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.

Menurutnya, sepanjang 2025 DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Donggala telah menghasilkan sejumlah peraturan daerah strategis yang menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta arah pembangunan jangka menengah.

DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan ketiga tahun sidang 2025 sekaligus pembukaan masa persidangan pertama tahun sidang 2026.
DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan ketiga tahun sidang 2025 sekaligus pembukaan masa persidangan pertama tahun sidang 2026. (Tribunnews.com/Misna Jayanti)

Beberapa Ranperda yang dibahas menyentuh langsung kepentingan masyarakat, mulai dari perlindungan penyandang disabilitas, ketenteraman dan ketertiban umum, penanggulangan kemiskinan, pencegahan stunting, fasilitasi pesantren, hingga perizinan berusaha dan pengembangan industri daerah.

Memasuki tahun 2026, agenda legislasi diarahkan untuk menjawab tantangan masa depan melalui penyusunan regulasi di bidang kepariwisataan, perlindungan anak, lingkungan hidup, transportasi umum, serta pengelolaan aset daerah.

Pemkab Donggala juga akan memperkuat intervensi pencegahan dan penurunan stunting secara lebih terarah dan berbasis data, dengan melibatkan lintas perangkat daerah hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Selain itu, pembangunan sumber daya manusia akan diintegrasikan dengan penguatan ekonomi daerah, khususnya melalui pengembangan potensi kelautan dan pesisir.

Baca juga: SKK Migas-JOB Tomori Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Utara

“Donggala memiliki potensi besar untuk tumbuh sebagai daerah penyangga blue economy di Sulawesi Tengah, yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan nelayan, dan menjaga keberlanjutan lingkungan laut,” kata Rustam.

Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Donggala itu juga menyoroti capaian positif Donggala pada 2025, di mana kabupaten tersebut menempati peringkat kedua penurunan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved