Kamis, 11 Juni 2026

Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Percepat Akses Keuangan Daerah Lewat Rakor TPAKD

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan peningkatan IKAD secara bertahap, dari 3,61 pada tahun 2025 menjadi 3,64 pada tahun 2026.

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN/Handover
RAPAT KOORDINASI - Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar di Ruang Polibu, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Senin (12/1/2026). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong percepatan akses keuangan daerah pada awal tahun 2026. 

Upaya tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar di Ruang Polibu, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Senin (12/1/2026).

Rakor TPAKD tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulteng, Nelson Metubun, sekaligus membacakan sambutan gubernur.

Baca juga: Ketua PKK Palu Diah Puspita Bagi Seragam Majelis Taklim di Lore Utara Poso

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tengah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah, industri jasa keuangan, serta para pejabat lingkup perangkat daerah dan instansi vertikal yang tergabung dalam TPAKD.

Dalam sambutannya, Nelson Metubun menyampaikan bahwa TPAKD memiliki peran strategis sebagai akselerator dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan di daerah.

Ia menegaskan, akses keuangan yang inklusif menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta melindungi masyarakat dari berbagai risiko ekonomi dan finansial.

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) DI SULTENG
Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar di Ruang Polibu, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Senin (12/1/2026). ( Ro Adpim Setdaprov Sulteng)

“Dalam konteks ini, TPAKD memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi dan akselerasi program akses keuangan daerah agar kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Poso Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Lebih lanjut, Nelson menyoroti pentingnya internalisasi target Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah guna mewujudkan pemerataan layanan keuangan yang inklusif di Sulawesi Tengah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan peningkatan IKAD secara bertahap, dari 3,61 pada tahun 2025 menjadi 3,64 pada tahun 2026.

Dengan proyeksi kenaikan setiap tahun sebesar 0,03 hingga 0,04, ia optimistis pada tahun 2030 skor IKAD Sulawesi Tengah dapat mencapai angka 3,76.

Baca juga: BPBD Donggala Fokus Evakuasi Warga Rentan di Dusun Sisere yang Terisolir, Satu Bumil di Evakuasi

“Target ini menegaskan komitmen kita untuk memastikan masyarakat memiliki akses yang adil, aman, dan berkelanjutan terhadap layanan keuangan formal,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved