Parigi Moutong Hari Ini
Surat FSPMI Jadi Awal Polemik PHK Cleaning Service RSUD Anuntaloko Parigi
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, didampingi anggota I Ketut Mardika dan H Sami.
Ringkasan Berita:
- Polemik dugaan PHK tenaga cleaning service RSUD Anuntaloko Parigi bermula dari surat FSPMI Sulawesi Tengah kepada DPRD Parigi Moutong, yang kemudian ditindaklanjuti melalui RDP Komisi IV DPRD.
- FSPMI menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari dugaan PHK sepihak, belum adanya kontrak kerja.
- Pihak vendor membantah adanya PHK, menegaskan bahwa kerja tenaga cleaning service berakhir karena kontrak sebelumnya selesai, bukan pemutusan hubungan kerja sebagaimana diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Polemik dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga cleaning service (CS) di RSUD Anuntaloko Parigi bermula dari surat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Tengah kepada DPRD Parigi Moutong.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Parigi Moutong di Ruang Aspirasi DPRD, Senin (12/1/2025).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, didampingi anggota I Ketut Mardika dan H Sami.
Baca juga: RDP DPRD Parigi Moutong Bahas Dugaan PHK Tenaga Cleaning Service RSUD Anuntaloko
Rapat turut dihadiri 26 tenaga cleaning service yang tidak dilanjutkan kerja samanya oleh pihak vendor di RSUD Anuntaloko Parigi, PT Sarumaka Dwiutama.
Para tenaga cleaning service hadir bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Tengah yang diketuai Lukius Todama.
Selain itu, hadir pula jajaran manajemen RSUD Anuntaloko Parigi, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Irwan dan Wakil Direktur Pelayanan Astar Baturangka.
DPRD Parigi Moutong juga menghadirkan Direktur PT Sarumaka Dwiutama, Sumitro, serta Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Parigi Moutong, Abdul Malik, bersama Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Parigi Moutong, I Ketut Martinus.
Baca juga: Pemprov Sulteng Percepat Akses Keuangan Daerah Lewat Rakor TPAKD
Memimpin jalannya RDP, Sutoyo membacakan kronologi polemik yang bermula dari surat FSPMI Sulawesi Tengah kepada DPRD Parigi Moutong terkait dugaan PHK tenaga cleaning service yang bekerja di RSUD Anuntaloko Parigi.
“Kita hadir di sini untuk mencari solusi, sehingga rapat ini dibagi dalam beberapa sesi guna mengurai pokok permasalahan,” ujar Sutoyo dalam rapat tersebut.
Dalam forum RDP, Ketua FSPMI Sulawesi Tengah, Lukius Todama, menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi dasar permohonan rapat dengar pendapat.
Ia menyoroti persoalan pemutusan hubungan kerja, belum adanya kontrak kerja, hingga perlindungan hak-hak pekerja yang dinilai belum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Permasalahan ini menyangkut PHK, tidak adanya kontrak kerja, serta kepastian perlindungan hak pekerja yang harus dipastikan sesuai aturan,” kata Lukius.
Lukius juga menyinggung adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, termasuk terkait pekerja alih daya serta pernyataan di media mengenai penolakan pendaftaran BPJS bagi pekerja.
Ia menjelaskan, para tenaga cleaning service mulai bekerja pada 1 Januari 2025 dengan kesepakatan gaji Rp1,3 juta, namun melakukan aksi mogok kerja sehari setelahnya.
Baca juga: Kanwil BPN Sulteng Hadiri Pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT, Perkuat Pengawasan
Menurut Lukius, berdasarkan aturan ketenagakerjaan, perusahaan dilarang menggantikan pekerja yang sedang menjalankan hak mogok kerja serta tetap wajib memenuhi hak pekerja selama aksi berlangsung.
Kabupaten Parigi Moutong
Sulawesi Tengah
RSUD Anuntaloko Parigi
PHK
FSPMI Sulteng
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
DPRD Parigi Moutong
PT Sarumaka Dwiutama
Lukius Todama
Sutoyo
I Ketut Mardika
| Warga Sausu Peore Parigi Moutong Keluhkan Jembatan Rusak, Tak Kunjung Diperbaiki |
|
|---|
| Duel Sajam di Empang Malakosa Parigi Moutong, Petani 59 Tahun Meregang Nyawa |
|
|---|
| Penyelidikan PETI di Parigi Moutong Dilanjutkan, Polda Sulteng Kejar Pemodal Tambang Emas Ilegal |
|
|---|
| Alfres Tonggiroh: KPPD di Akmil Jadi Momentum Tingkatkan Kapasitas dan Wawasan Kepemimpinan |
|
|---|
| Atasi Kekurangan Tenaga, Bupati Parigi Moutong Bakal Optimalkan PPPK untuk Perawatan Pohon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/FSPMI-Sulteng-Sayangkan-Pemotongan-Gaji-Cleaning-Serbice-RSUD-Anuntaloko-Parigi.jpg)