Sabtu, 18 April 2026

Parigi Moutong Hari Ini

RDP DPRD Parigi Moutong Bahas Dugaan PHK Tenaga Cleaning Service RSUD Anuntaloko

Puluhan tenaga cleaning service itu hadir bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Tengah yang diketuai Lukius Todama.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu/Faaiz/Abdul Humul Faaiz
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Komisi IV DPRD Parigi Moutong menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik tenaga cleaning service (CS) di RSUD Anuntaloko Parigi, Senin (12/1/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Polemik dugaan PHK tenaga cleaning service RSUD Anuntaloko Parigi bermula dari surat FSPMI Sulawesi Tengah kepada DPRD Parigi Moutong, yang kemudian ditindaklanjuti melalui RDP Komisi IV DPRD.
  • FSPMI menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari dugaan PHK sepihak, belum adanya kontrak kerja.
  • Pihak vendor membantah adanya PHK, menegaskan bahwa kerja tenaga cleaning service berakhir karena kontrak sebelumnya selesai, bukan pemutusan hubungan kerja sebagaimana diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Komisi IV DPRD Parigi Moutong menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik tenaga cleaning service (CS) di RSUD Anuntaloko Parigi, Senin (12/1/2025).

RDP itu berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Parigi Moutong tersebut dipimpin Ketua Komisi IV, Sutoyo, didampingi anggota I Ketut Mardika dan H Sami.

Rapat turut dihadiri 26 tenaga cleaning service yang tidak dilanjut kerja samanya oleh oleh pihak vendor di RSUD Anuntaloko, yakni PT Sarumaka Dwiutama.

Baca juga: Pemprov Sulteng Targetkan IKAD Naik dari 3,61 ke 3,64 pada 2026

Puluhan tenaga cleaning service itu hadir bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Tengah yang diketuai Lukius Todama.

Hadir pula jajaran manajemen RSUD Anuntaloko Parigi, yakni Plt Direktur Irwan dan Wakil Direktur Pelayanan Astar Baturangka.

Selain itu, DPRD jugabmenghadirkan pihak vendor, Direktur PT Surumaka Dwiutama Sumitro, serta Plt Kadisnakertrans Parigi Moutong Abdul Malik bersama Kabid Hubungan Industrial I Ketut Martinus.

Memimpin jalannya RDP, Sutoyo membacakan kronologi polemik yang bermula dari surat FSPMI Sulawesi Tengah kepada DPRD Parigi Moutong terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga cleaning service yang bekerja di RSUD Anuntaloko Parigi.

“Kita hadir di sini untuk mencari solusi, sehingga rapat ini dibagi dalam beberapa sesi guna mengurai pokok permasalahan,” ujar Sutoyo dalam rapat itu.

Sebagai pihak yang menuntut, dlam forum tersebut, Ketua FSPMI Sulteng Lukius Todama menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi dasar permohonan RDP.

Baca juga: Jejak Langkah Dua Tahun Banggai Energi Utama Mengurus PI 10 Persen di WK Senoro-Toili

Mulai dari pemutusan hubungan kerja hingga kejelasan status hubungan kerja.

“Permasalahan ini menyangkut PHK, tidak adanya kontrak kerja, serta perlindungan hak pekerja yang harus dipastikan sesuai aturan,” kata Lukius.

Ia juga menyinggung persoalan pernyataan di media terkait penolakan pendaftaran BPJS oleh pekerja serta dugaan pelanggaran Pasal 19 PP Tahun 2021 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011 tentang pekerja alih daya.

Dalam pemaparannya, Lukius menjelaskan para tenaga cleaning service mulai bekerja pada 1 Januari 2025 dengan kesepakatan gaji Rp1,3 juta, namun melakukan aksi mogok kerja sehari setelahnya.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan, perusahaan dilarang menggantikan pekerja yang sedang menjalankan hak mogok kerja dan tetap wajib memenuhi hak pekerja selama aksi berlangsung.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved