Rabu, 15 April 2026

Sigi Hari Ini

Warga Sigimpu Segel Kantor Desa, Pemkab Sigi Turunkan PMD dan Minta Inspektorat Periksa APBDes

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakterbukaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Handover
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi langsung menerima perwakilan masyarakat Desa Sigimpu dalam pertemuan. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kekecewaan warga Desa Sigimpu, Kabupaten Sigi, memuncak hingga berujung pada aksi penyegelan Kantor Desa Sigimpu

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakterbukaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dinilai tidak transparan.

Dalam aksi itu, warga memasang spanduk bertuliskan “Dana Desa ke Mana?” sebagai simbol keresahan masyarakat.

Warga menyebut dugaan persoalan pengelolaan dana desa bukan kali pertama terjadi, melainkan telah berulang sejak tahun 2021 tanpa kejelasan penyelesaian.

Desa Sigimpu berada di wilayah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Desa ini sebelumnya masuk Kecamatan Palolo, namun sejak pemekaran wilayah pada September 2020, Sigimpu tercatat sebagai bagian dari Kecamatan Sigi Kota.

Baca juga: Harapan Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini untuk HUT ke-5 TribunPalu.com

Menindaklanjuti aksi tersebut, perwakilan masyarakat Desa Sigimpu menyampaikan langsung keluhan dan tuntutan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Sigi

Aspirasi warga diterima oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Selfy, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota.

IMG_4028.jpegsaa
Warga Desa Sigimpu memasang spanduk bertuliskan “Dana Desa ke Mana?” sebagai simbol keresahan masyarakat. (Handover)

Kepala Dinas PMD Sigi, Selfy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan turun langsung ke Desa Sigimpu sebanyak dua kali. Selain itu, laporan dari pendamping desa juga telah diterima dan dijadikan dasar untuk tindak lanjut.

“Kemarin kami sudah dua kali turun ke desa, kemudian ada juga pelaporan dari pendamping desa. Itu juga menjadi dasar kami untuk melaporkan persoalan ini,” ujar Selfy, yang telah melakukan investigasi ke Desa Sigimpu, Sabtu (17/1/2025).

Ia menambahkan, Dinas PMD Kabupaten Sigi telah menyurati Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan APBDes Desa Sigimpu guna memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa.

Baca juga: HUT ke-25, Baznas Sulteng Gelar Sunatan Massal dan Salurkan Zakat untuk Dhuafa

Sementara itu, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi meminta masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk membantu dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved