Selasa, 7 April 2026

Parigi Moutong Hari Ini

Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong Nilai OPD Tak Serius Ikuti Rapat

Husen menyampaikan penilaian itu setelah Pansus meminta penjelasan kepada Bappelitbangda terkait temuan kelebihan pembayaran tagihan.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Abdul Humul Faaiz
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menilai keseriusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih rendah dalam mengikuti rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Pansus DPRD Parigi Moutong, Husen Mardjengi, menilai OPD belum menunjukkan keseriusan dalam mengikuti rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
  • Fokus rapat adalah temuan kelebihan pembayaran tagihan listrik Bappelitbangda sebesar Rp85.110.000.
  • Wakil Ketua Pansus, Muhammad Basuki, mempertanyakan kelebihan bayar tersebut dan tidak dibawanya dokumen LHP oleh Bappelitbangda.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menilai keseriusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih rendah dalam mengikuti rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penilaian tersebut disampaikan Anggota Pansus DPRD Parigi Moutong, Husen Mardjengi, dalam rapat Pansus tindak lanjut LHP kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 Triwulan III, yang digelar di Kantor DPRD Parigi Moutong, Jl. Jalur II, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Senin (9/2/2026).

Husen menyampaikan penilaian itu setelah Pansus meminta penjelasan kepada Bappelitbangda terkait temuan kelebihan pembayaran tagihan listrik.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Pansus DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki, memaparkan adanya kelebihan pembayaran tagihan listrik dengan nilai Rp85.110.000.

Baca juga: Pemkab Morowali Bahas Ranperda Perubahan Kedua tentang Kepala Desa dalam Konsultasi Publik

"Untuk tagihan listrik ini, walaupun sudah terbayar, masih ada selisih, Ada lima nomor ID pelanggan. Kami minta penjelasan, kenapa bisa terjadi kelebihan bayar,” ujar Muhammad Basuki dalam rapat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Bappelitbangda, Ponco Nugroho, menyampaikan bahwa mekanisme belanja di tahun 2025 belum dapat dijelaskan secara rinci dalam rapat tersebut.
“Untuk belanja yang ada di Bappelitbangda tahun 2025, mekanismenya saya lupa. Jadi pada kesempatan hari ini, ini yang kami menyampaikan,” kata Ponco.

Muhammad Basuki kemudian mempertanyakan tidak adanya dokumen LHP yang dibawa oleh pihak Bappelitbangda dalam rapat.

1000362105.jpg
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menilai keseriusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih rendah dalam mengikuti rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (TribunPalu.com/Faaiz)

“Oh, tidak ada LHP-nya? Kenapa bisa tidak ada? Apakah tidak ada konfirmasi atau klarifikasi dari BPK?” tanya Muhammad Basuki.

Ponco Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya tidak membawa dokumen LHP dan menyebut mekanisme pemeriksaan BPK dilakukan melalui pemanggilan langsung ke kantor BPK.

Baca juga: IHSG Tembus 8.031,87, Sektor Energi dan Konsumen Dorong Penguatan

“Dokumen yang mungkin saat ini ada di sana, kami tidak memilikinya. Mekanisme pemeriksaan BPK, nanti kami dimintai konfirmasi langsung di ruang BPK,” ujarnya.

Muhammad Basuki kembali menegaskan bahwa dalam proses pemeriksaan BPK, setiap temuan seharusnya disertai klarifikasi dan ditandatangani oleh pimpinan OPD.

“Setahu saya, setiap temuan BPK itu ada klarifikasi dan ditandatangani pimpinan OPD. Apakah itu tidak ada informasinya?” kata Muhammad Basuki.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved