Selasa, 21 April 2026

Sigi Hari Ini

Dinsos Sigi Paparkan DTKS dan Perkuat Peran Komisi Lansia di Sigi Biromaru

Pemaparan ini dimaksudkan agar pengurus di tingkat kecamatan memahami alur pendataan dan penanganan yang benar.

TribunPalu.com/Andika Satria Bharata
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Ariyanto, memaparkan peran dinas dalam mengawal kerja Komisi Lanjut Usia (Lansia) Kecamatan Sigi Biromaru pada kegiatan pengukuhan pengurus periode 2026–2030 yang digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Sigi, Kamis (12/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pengukuhan Pengurus Komisi Lansia Kecamatan Sigi Biromaru: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Ariyanto, menjelaskan peran Dinas Sosial dalam mengawal kerja Komisi Lansia di Kecamatan Sigi Biromaru. 
  • Kegiatan pengukuhan pengurus periode 2026–2030 diadakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Sigi pada Kamis (12/2/2026).
  • Komisi Lansia bertugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk menangani masalah lansia di tingkat kecamatan, termasuk lansia terlantar dan penyandang disabilitas.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Ariyanto, memaparkan peran dinas dalam mengawal kerja Komisi Lanjut Usia (Lansia) Kecamatan Sigi Biromaru pada kegiatan pengukuhan pengurus periode 2026–2030 yang digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Sigi, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari tugas dinas sosial dalam membina dan memastikan komisi lansia di tingkat kecamatan berjalan sesuai fungsi. 

Menurutnya, pengurus komisi lansia menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menjangkau persoalan lansia di lapangan.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memaparkan secara rinci mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mulai dari kategori, kriteria, hingga mekanisme pengusulan data. 

Baca juga: Pemkab Donggala Bantah Isu Pembobolan Gaji Sertifikasi Guru

Pemaparan ini dimaksudkan agar pengurus di tingkat kecamatan memahami alur pendataan dan penanganan yang benar.

Ariyanto menegaskan, pemahaman yang sama terkait DTKS penting agar berbagai persoalan lansia, seperti lansia terlantar dan lansia penyandang disabilitas, dapat ditangani secara lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Menurutnya, selama ini masih ditemukan sejumlah kasus lansia yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk lansia tanpa pendamping keluarga dan lansia dengan keterbatasan fisik. 

Baca juga: Universitas Terbuka Palu Gelar Wisuda, 205 Mahasiswa Diluluskan

Karena itu, peran pengurus komisi di tingkat kecamatan sangat dibutuhkan untuk mempercepat laporan dan penanganan.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan pengurus komisi lansia di lapangan, sehingga intervensi program yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Melalui penguatan peran komisi lansia dan pemahaman yang utuh soal DTKS, dinas sosial berharap pelayanan dan perlindungan terhadap lansia di Kecamatan Sigi Biromaru dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved