Rabu, 22 April 2026

Ramadan 2026

Kantor Imigrasi Palu Lakukan Penyesuaian Jam Operasional Selama Ramadan

Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan seluruh layanan tetap berjalan optimal meski terdapat perubahan waktu operasional.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Salah seorang pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu yang sedang melakukan tugas pelayanan. 

Ringkasan Berita:
  • Kantor Imigrasi menyesuaikan jam operasional layanan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang pengaturan jam kerja ASN.
  • Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan layanan tetap optimal meski ada perubahan jam operasional.
  • Yuldi Yusman, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, memastikan pelayanan maksimal selama Ramadan dengan penyesuaian jam layanan untuk menghormati ibadah puasa.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Imigrasi menyesuaikan jam operasional layanan keimigrasian selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Penyesuaian ini dilakukan seiring kebijakan pemerintah terkait pengaturan jam kerja aparatur sipil negara selama bulan suci, sebagaimana ditetapkan melalui Kementerian PAN-RB.

Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan seluruh layanan tetap berjalan optimal meski terdapat perubahan waktu operasional.

Baca juga: Sikapi Penetapan Awal Ramadan 1447 H, MUI Palu Ajak Umat Kedepankan Tasamuh

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi, jam layanan selama Ramadan diatur sebagai berikut:

Senin–Kamis: pukul 08.00–15.00 waktu setempat (istirahat pukul 12.00–12.30)

Jumat: pukul 08.00–15.30 waktu setempat (istirahat pukul 11.30–12.30)

Sabtu–Minggu (Unit Pelayanan Paspor akhir pekan): pukul 08.00–14.00 waktu setempat (istirahat pukul 12.00–12.30)

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa jajarannya tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik secara maksimal selama Ramadan.

Baca juga: 7 Masjid di Banggai Gelar Salat Tarawih Ramadan 2026 Malam Ini

“Kami memastikan bahwa layanan Imigrasi tetap berjalan dengan optimal selama bulan Ramadan. Penyesuaian jam layanan ini dilakukan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa, agar aktivitas dan ibadah dapat terlaksana sebaik-baiknya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/2/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengonfirmasi jadwal layanan pada masing-masing unit pelayanan, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), Unit Layanan Paspor (ULP), maupun Immigration Lounge.

1001101399.jpgsasasa
Salah seorang pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu yang sedang melakukan tugas pelayanan. (Handover)

Pasalnya, terdapat kemungkinan penyesuaian teknis di setiap kantor imigrasi sesuai kebijakan internal masing-masing wilayah.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman dan media sosial resmi kantor imigrasi setempat.

Mewakili jajaran Imigrasi, Yuldi turut menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada umat Muslim di Indonesia.

“Semoga Allah memudahkan kita dalam beribadah dan memberkahi setiap aktivitas selama bulan Ramadan,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved