Senin, 4 Mei 2026

Morowali Utara Hari Ini

Penjelasan Lengkap DPRD Morowali Utara Soal Evaluasi Pelayanan RSUD Kolonodale

Arief menyampaikan bahwa hasil rembuk keluarga di Petasia Barat memutuskan untuk tidak mengejar proses pidana.

Tayang:
Editor: mahyuddin
Handover
DPRD MOROWALI UTARA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar DPRD Morowali Utara bersama RSUD Kolonodale dan BPJS Kesehatan menuai sorotan karena tidak menghadirkan keluarga korban meninggal dunia. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD itu dihadiri sejumlah anggota Komisi I, yakni Ince Mohammad Arief Ibrahim, Arman Purnama Marunduh, Fanny Mistika Tampake, dan Nur Islam Hidayat. 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI UTARA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar DPRD Morowali Utara bersama RSUD Kolonodale dan BPJS Kesehatan menuai sorotan karena tidak menghadirkan keluarga korban meninggal dunia.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD itu dihadiri sejumlah anggota Komisi I, yakni Ince Mohammad Arief Ibrahim, Arman Purnama Marunduh, Fanny Mistika Tampake, dan Nur Islam Hidayat.

Sementara anggota lain yang tidak tampak hadir yakni Yaristan Palesa, Heni Humbu, Moh. Jafar, dan I Made Karsana.

Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Arief Ibrahim, menegaskan rapat lanjutan difokuskan untuk menindaklanjuti hasil RDP sebelumnya yang digelar pada 18 Februari 2026.

“Fokus rapat lanjutan ini adalah menindaklanjuti berita acara RDP tanggal 18 Februari 2026, yang salah satu poin pentingnya adalah  melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan RSUD yang sebelumnya didasarkan pada permintaan keluarga korban," ujar Arief via Whatsapp, Sabtu (7/3/2026).

Baca juga: DPRD Morowali Utara Gelar RDP Tindaklanjuti Pengaduan Pelayanan RSUD Kolonodale

Legislator Hanura Morowali Utara itu menegaskan, keluarga korban sebenarnya telah mengetahui adanya agenda rapat lanjutan tersebut. 

Karena pemberitahuan RDP lanjutan itu diumumkan pada rapat RDP tanggal 18 Februari, yang dihadiri keluarga korban. 

Meskipun pada saat itu belum disebutkan tanggal pasti RDP lanjutannya, karena DPRD pada saat itu tengah menyusun jadwal menyambut ramadan, dan beberapa agenda RDP lainnya yang ada di DPRD. 

Meski tidak hadir secara langsung dalam rapat lanjutan, Komisi I DPRD Morowali Utara tetap menjaga komunikasi dengan keluarga korban dan menyampaikan hasil RDP kepada pihak keluarga melalui Jumran Landoala yang dipercaya sebagai perwakilan sekaligus juru bicara keluarga dalam RDP sebelumnya.

Jumran Landoala diketahui mewakili orangtua dan adik kandung almarhum Saharudin Landoala dalam menyampaikan sikap keluarga.

"Dari hasil komunikasi  itu, sebagian besar pihak keluarga tidak menginginkan untuk jenazah almarhum dilakukan otopsi, itu yang pertama, " ujar Arief. 

Selain itu, terkait langkah hukum yang dapat ditempuh oleh keluarga sebagaimana tercantum dalam poin ketiga berita acara RDP tanggal 18 Februari 2026.

Arief menyampaikan bahwa hasil rembuk keluarga di Petasia Barat memutuskan untuk tidak mengejar proses pidana.

"Yang kedua dari hasil rembuk keluarga pasca RDP Pertama di Petasia Barat, hasil koordinasi kami dengan pak Jumran mengatakan bahwa, mereka tidak mengejar tindak pidana. Keluarga hanya ingin memastikan bahwa oknum staf atau perawat di RSUD benar-benar diberikan sanksi tegas dan ada bukti sanksinya, sekaligus berharap ada perbaikan pelayanan di RSUD Kolonodale,” ujarnya

Baca juga: Polres Morowali Utara Tes Urine sebagai Komitmen Polri Bersih dari Narkoba

Untuk itu, DPRD akan memfasilitasi keluarga korban untuk mendapatkan bukti pemberian sanksi tersebut.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved