Senin, 4 Mei 2026

Morowali Utara Hari Ini

Penjelasan Lengkap DPRD Morowali Utara Soal Evaluasi Pelayanan RSUD Kolonodale

Arief menyampaikan bahwa hasil rembuk keluarga di Petasia Barat memutuskan untuk tidak mengejar proses pidana.

Tayang:
Editor: mahyuddin
Handover
DPRD MOROWALI UTARA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar DPRD Morowali Utara bersama RSUD Kolonodale dan BPJS Kesehatan menuai sorotan karena tidak menghadirkan keluarga korban meninggal dunia. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD itu dihadiri sejumlah anggota Komisi I, yakni Ince Mohammad Arief Ibrahim, Arman Purnama Marunduh, Fanny Mistika Tampake, dan Nur Islam Hidayat. 

Pihak keluarga, Jumran Landoala, juga mendukung penuh pemeriksaan eksternal yang akan  yang dilakukan oleh Ombudsman RI dan Komnas HAM. 

“Keluarga juga mendukung upaya Komnas HAM dan Ombudsman untuk menjalankan proses pemeriksaan maupun evaluasi terhadap kejadian dugaan malapraktik yang menimpa almarhum Saharudin Landoala di RSUD Kolonodale,” jelas Arief.

Diketahui, dalam RDP lanjutan tersebut, Direktur RSUD Kolonodale memaparkan sejumlah langkah evaluasi yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit.

Di antaranya sanksi administratif kepada sejumlah staf yang belum melaksanakan pelayanan secara maksimal terhadap aduan masyarakat.

Selain itu, RSUD Kolonodale juga melakukan perolingan atau rotasi petugas di beberapa ruangan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien.

Soroti Keterbatasan Ruangan

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Arman Purnama Marunduh, juga menyoroti persoalan keterbatasan ruangan rawat inap di RSUD Kolonodale yang dinilai menjadi kendala dalam pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pihak RSUD Kolonodale memberikan klarifikasi bahwa keterbatasan ruangan rawat inap memang terjadi seiring meningkatnya jumlah kunjungan pasien setiap tahunnya.

Kondisi tersebut menyebabkan kapasitas ruangan yang tersedia sering kali tidak mampu menampung seluruh pasien yang membutuhkan perawatan.

Komisi I DPRD Morowali Utara pun merekomendasikan kepada Badan Anggaran  untuk mempertimbangkan pembangunan gedung rawat inap sebagai prioritas dalam pembahasan anggaran daerah ke depan.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai solusi atas meningkatnya jumlah pasien yang berobat di RSUD Kolonodale yang berdampak pada keterbatasan fasilitas ruangan.

Selain itu, DPRD juga meminta Direktur RSUD Kolonodale bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara untuk mencari solusi terkait kemungkinan penyesuaian tarif biaya ruangan VIP dan VVIP bagi pasien yang tidak mendapatkan ruangan sesuai kelas perawatannya.

Hal ini menjadi perhatian DPRD karena dalam praktik pelayanan BPJS Kesehatan, pasien sebenarnya hanya dijamin pembiayaannya sesuai dengan hak kelas perawatan yang dimiliki.

Apabila pasien peserta BPJS dengan hak kelas tertentu tidak mendapatkan ruangan karena penuh dan kemudian meminta dirawat di ruangan yang lebih tinggi seperti VIP atau VVIP, maka BPJS tetap hanya menanggung biaya sesuai tarif kelas perawatan yang menjadi hak pasien.

Sementara itu, selisih biaya antara kelas perawatan yang menjadi hak pasien dengan tarif ruangan VIP atau VVIP harus ditanggung sendiri oleh pasien sebagai biaya pribadi.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved