Selasa, 21 April 2026

BPN Sulteng

Wamen ATR/BPN: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Mengubah Dokumen Kertas ke Digital

Menurutnya, transformasi pelayanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN mencakup berbagai aspek.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
SEMINAR NASIONAL - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan bukan hanya sekadar mengubah dokumen kertas menjadi dokumen digital. 

Ringkasan Berita:
  • Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan digitalisasi layanan pertanahan bukan sekadar mengubah dokumen kertas menjadi digital, tetapi juga mencakup perubahan cara kerja, proses bisnis, dan budaya organisasi.
  • Ia menilai peran Notaris dan PPAT sangat strategis dalam mendukung keberhasilan transformasi digital layanan pertanahan di Indonesia.
  • Universitas Udayana berkomitmen menyesuaikan kurikulum, khususnya di Program Magister Kenotariatan.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, BALI – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan bukan hanya sekadar mengubah dokumen kertas menjadi dokumen digital.

Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, Senin (9/3/2026).Wamen ATR/BPN: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Mengubah Dokumen Kertas ke Digital

“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” ujar Ossy dalam seminar yang digelar di Aula Lecture Building Universitas Udayana.

Menurutnya, transformasi pelayanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN mencakup berbagai aspek.

Mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dalam seminar dihadiri mahasiswa dan praktisi profesional tersebut, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya dukungan dari notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses digitalisasi layanan pertanahan.

Ia menyebut profesi PPAT memiliki posisi strategis dalam mendukung keberhasilan transformasi layanan pertanahan di Indonesia.

Baca juga: Dandi Adi Parabowo Pimpin Komisi III, H Amalia Ali Jadi Wakil Ketua DPRD Sulteng

“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelasnya.

Baca juga: Semarak Ramadan, Anak-anak Bonua Tampil di Acara Buka Puasa Bersama DSLNG

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan pihaknya berkomitmen menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan.

Menurutnya, sebagai institusi pendidikan, Universitas Udayana perlu memastikan materi pembelajaran tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi.

“Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” kata I Ketut Sudarsana.

Seminar Nasional bertema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” ini diikuti ratusan mahasiswa Universitas Udayana serta praktisi profesional.

Baca juga: Wabup Sigi Pimpin Pramusrenbang Tematik Stunting, OPD dan DPRD Satukan Komitmen

Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman komprehensif terkait arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan.

Dalam kegiatan itu, Wamen Ossy didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali.

Seminar tersebut juga menghadirkan narasumber lain, yakni Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra, serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved