Selasa, 14 April 2026

Parigi Moutong Hari Ini

DPRD Parigi Moutong Minta Perusahaan Packing House Durian Lengkapi Izin Sebelum Beroperasi

Panja DPRD dibentuk untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap operasional packing house durian yang berkembang.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu/Faaiz/Abdul Humul Faaiz
PENGHENTIAN SEMENTARA PENGELOLA DURIAN - Panitia Kerja (Panja) DPRD Parigi Moutong merekomendasikan penghentian sementara operasional perusahaan pengelola packing house durian belum melengkapi perizinan usaha. 

DPRD Parigi Moutong menilai pengawasan terhadap industri durian perlu diperkuat mengingat komoditas tersebut merupakan salah satu potensi ekonomi terbesar di Kabupaten Parigi Moutong.

Kabupaten Parigi Moutong diketahui memiliki sentra produksi durian di sejumlah kecamatan seperti Sausu, Torue, Balinggi, Parigi Selatan, Parigi Tengah, Parigi Barat, Kasimbar hingga Bolano Lambunu.

Produksi durian dari wilayah tersebut diperkirakan mencapai puluhan ribu ton setiap tahun, terutama saat musim panen pada periode November hingga Februari.

Karena itu, DPRD Parigi Moutong menilai pengelolaan industri durian harus dilakukan secara transparan dan berpihak pada petani agar potensi besar tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Bukan Annisa, Aditya Triantoro Kuak 3 Pendiri Nussa dan Rara, Ini Alasan Depak Mantan Istri

Panja DPRD juga menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut melalui monitoring dan pengawasan lanjutan terhadap operasional packing house durian di Kabupaten Parigi Moutong.(*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved