Jumat, 1 Mei 2026

Morowali Hari Ini

Kades Bahomoahi Tegaskan Pemalangan Jalan Bukan untuk Pungli, Minta Status Jalan Diperjelas

Langkah tersebut justru untuk mencegah munculnya praktik pungli di tengah masyarakat akibat tidak jelasnya pengelolaan dan status jalan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu.com/Ismet Togean 20
SOROTI AKSI PEMALANGAN JALAN - Kepala Desa Bahomoahi, Asep Anwar Musyadat, menegaskan bahwa aksi pemalangan jalan yang dilakukan warga bukan bertujuan untuk melakukan pungutan liar (pungli), melainkan sebagai bentuk desakan agar status jalan alternatif di wilayah tersebut segera diperjelas oleh pemerintah. 
Ringkasan Berita:
  • Warga Desa Bahomoahi melakukan pemalangan jalan bukan untuk pungli, melainkan sebagai bentuk desakan agar pemerintah daerah segera menetapkan status resmi jalan alternatif.
  • Kepala Desa Asep Anwar Musyadat menegaskan langkah ini bertujuan mencegah oknum memanfaatkan ketidakjelasan status jalan untuk menarik pungutan dari pengguna.
  • Pemerintah desa mendorong pemerintah daerah agar segera memberikan kejelasan hukum atas pengelolaan jalan, sehingga menciptakan ketertiban.

Laporan Warawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Kepala Desa Bahomoahi, Asep Anwar Musyadat, menegaskan bahwa aksi pemalangan jalan yang dilakukan warga bukan bertujuan untuk melakukan pungutan liar (pungli), melainkan sebagai bentuk desakan agar status jalan alternatif di wilayah tersebut segera diperjelas oleh pemerintah.

Menurut Asep, langkah tersebut justru untuk mencegah munculnya praktik pungli di tengah masyarakat akibat tidak jelasnya pengelolaan dan status jalan.

“Kami melakukan pemalangan ini supaya tidak ada yang namanya pungutan-pungutan. Kami tidak ingin ada praktik pungli di desa. Saya juga tidak mau ada kesan bahwa kami membuka ruang untuk hal seperti itu,” tegasnya saat diwawancarai TribunPalu.com.

Baca juga: Kades Bahomoahi Ungkap Kronologi Pemalangan Jalan, Minta Pemda Segera Bertindak

Ia menjelaskan, ketidakjelasan status jalan berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menarik pungutan kepada pengguna jalan, khususnya kendaraan angkutan yang melintas di wilayah tersebut.

Karena itu, pemerintah desa mendorong pemerintah daerah agar segera menetapkan status jalan secara resmi, sehingga pengelolaannya memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami hanya ingin kejelasan status jalan. Kalau sudah jelas, tentu ada aturan yang bisa diterapkan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Asep kembali menegaskan bahwa aksi yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk aspirasi agar pemerintah segera turun tangan menangani persoalan tersebut secara serius.

Baca juga: Air Terjun Loli dan Pantai Tanjung Karang Jadi Primadona Wisata Donggala

Ia berharap dengan adanya kejelasan status jalan, potensi konflik di tengah masyarakat dapat dihindari, sekaligus menciptakan ketertiban serta kenyamanan bagi warga maupun para pengguna jalan.(*) 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved