Selasa, 2 Juni 2026

Sulteng Hari Ini

Propam Polda Sulteng Luncurkan Program Cara Melapor Tanpa Rasa Takut Lewat QR Code Yanduan

Ia menjelaskan, pengawasan internal saat ini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sebelumnya.

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Handover
Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra. 

Program ini merupakan inisiatif dari Divisi Propam Polri sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

Melalui sistem ini, masyarakat cukup memindai QR Code untuk mengakses layanan pengaduan secara langsung. Prosesnya dirancang sederhana, transparan, dan yang terpenting menjamin keamanan pelapor.

"Identitas pelapor kami lindungi secara ketat. Ini penting agar masyarakat tidak merasa takut atau terintimidasi," jelas Kabid Propam.

Baca juga: Kronologi Tenggelamnya Kapal Nazila 05 dan Daftar Awak Kapal Selamat

Dibandingkan sistem lama, Yanduan terintegrasi memiliki keunggulan dalam hal kecepatan, akuntabilitas, dan pelacakan laporan.

Setiap aduan yang masuk akan tercatat secara digital dan dapat dimonitor progres penanganannya, sehingga tidak ada lagi laporan yang “mengendap” tanpa kejelasan.

Namun, Kabid Propam menegaskan bahwa profesionalisme tetap menjadi prinsip utama.

Selain itu, sistem juga dilengkapi mekanisme verifikasi untuk membedakan laporan yang valid dengan laporan yang bersifat fitnah.

Pemanfaatan teknologi kini juga semakin luas, tidak hanya dalam menerima pengaduan, tetapi juga dalam memantau kinerja anggota di lapangan.

Hal ini menjadi bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang modern dan terpercaya.

Dari sisi dampak, optimalisasi sistem digital ini mulai menunjukkan hasil positif. Kepercayaan publik perlahan meningkat seiring dengan transparansi dan kecepatan penanganan laporan.

Kabid Propam memastikan bahwa setiap pelanggaran, terutama yang bersifat berat, akan ditindak tegas sebagai bentuk komitmen pimpinan terhadap keadilan.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Sigi Hadiri Paripurna LKPJ 2025 dan Pembentukan Pansus

Untuk menjangkau masyarakat di daerah pelosok, Polda Sulteng juga аkan melakukan sosialisasi secara langsung, termasuk pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital.

Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat tetap dapat merasakan manfaat dari sistem pengawasan ini.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved