Minggu, 12 April 2026

Sulteng Hari Ini

Bappeda Sulteng Kejar Dana dan Pajak Karbon sebagai Sumber PAD Baru

Sulawesi Tengah akan menempuh langkah strategis, seperti mengakses pendanaan karbon, memperkuat perlindungan hutan melalui KPH.

|
Editor: Regina Goldie
TRIBUNPALU.COM Muhakir Tamrin
Kepala Bappeda Sulteng, Arfan. 
Ringkasan Berita:
  • Bappeda Sulawesi Tengah berupaya memperoleh dana karbon dan pajak karbon sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga kestabilan hutan, termasuk hutan lindung, hutan rakyat, dan Taman Nasional Lore Lindu. 
  • Kepala Bappeda, Arfan, menyebut strategi yang ditempuh meliputi akses pendanaan karbon, perlindungan hutan melalui KPH, dan penyelarasan anggaran hijau antar instansi.

TRIBUNPALU.COM - Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah berupaya agar provinsi ini memperoleh dana karbon dan pajak karbon sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tujuan menjaga kestabilan hutan.

“Kedua sumber pendapatan ini harus kita kejar,” ungkap Kepala Bappeda Sulteng, Arfan, Selasa (7/4/2026)

Menurut Arfan, Sulawesi Tengah memiliki hutan yang luas, termasuk hutan lindung, hutan rakyat, dan Taman Nasional Lore Lindu, yang berperan menjaga keseimbangan karbon.

“Selama ini, kita belum menerima pendapatan dari dana karbon maupun pajak karbon,” tuturnya.

Ia menambahkan, Provinsi Kalimantan Timur sudah rutin menerima dana karbon dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 366 miliar per tahun, yang digunakan untuk menjaga ketahanan hutan.

Baca juga: Bupati Morut Tegaskan Pentingnya PLTS untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah Terpencil

Untuk itu, Sulawesi Tengah akan menempuh langkah strategis, seperti mengakses pendanaan karbon, memperkuat perlindungan hutan melalui KPH, dan menyelaraskan anggaran hijau antar instansi pemerintah.

Lebih lanjut, pembangunan yang berfokus pada perubahan iklim memiliki lima prioritas utama: mendorong ekonomi biru secara menyeluruh, menjaga kapasitas dan kualitas lingkungan untuk mendukung ekonomi hijau, menurunkan emisi gas rumah kaca, memperkuat kepatuhan terhadap ketahanan lingkungan hidup, dan meningkatkan kualitas pembangunan yang ramah lingkungan.

• Kapolres Morowali Lepas Personel Iktikaf, Tekankan Pembinaan Spiritual

Dalam strategi mitigasi perubahan iklim, kebijakan utama mencakup: transisi ke energi terbarukan, peningkatan ketahanan kesehatan terhadap dampak iklim, pengurangan emisi melalui rencana aksi sektoral, konservasi dan pemulihan ekosistem termasuk wilayah pesisir, serta pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan.

Arfan juga menekankan bahwa aktivitas pembangunan, terutama pertambangan, harus mendapat perhatian serius karena dapat menurunkan kualitas lingkungan.

“Banyak wilayah mengalami risiko banjir meningkat akibat kegiatan galian,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved