Kamis, 16 April 2026

BPN Sulteng

RDP Bahas STPN, Kanwil BPN Sulteng Perkuat SDM Pertanahan Melalui Pendidikan Kedinasan

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat.

Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
RAPAT - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (Kanwil BPN Sulteng) mengikuti rapat secara daring yang membahas penguatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan melibatkan seluruh pejabat administrator. 
Ringkasan Berita:
  • Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) akan diubah menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas untuk mencetak SDM pertanahan yang unggul.
  • Masih ada kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM, khususnya pada jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang.
  • Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah menyambut positif kebijakan ini dan menegaskan komitmen untuk mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN.

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (Kanwil BPN Sulteng) mengikuti rapat secara daring yang membahas penguatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan melibatkan seluruh pejabat administrator.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat, Selasa (14/04/2026)

Rapat tersebut mengangkat agenda penting terkait transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.

Baca juga: Optimalkan Operasional dan Biaya, Kinerja Astra Agro Solid di 2025

Langkah ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI.

Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa transformasi STPN merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi serta kesiapan kerja sejak dini.

Hal ini menjadi sangat penting dalam menjawab tantangan kebutuhan tenaga profesional di bidang pertanahan dan tata ruang yang terus meningkat.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa saat ini masih terdapat kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM, khususnya pada jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang.

Baca juga: Bawa Isu Strategis, 30 Guru di Sulteng Bertolak ke Jakarta Ikuti Konkernas 2026

Oleh karena itu, transformasi kelembagaan pendidikan melalui penguatan program Sarjana Terapan diharapkan mampu mencetak lulusan yang lebih relevan dengan kebutuhan lapangan.

Kanwil BPN Sulawesi Tengah menyambut positif kebijakan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik.

Dengan dukungan SDM profesional dan berintegritas, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil BPN Sulteng menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: RDP Kasus Kecelakaan Kerja Tambang, Muhammad Safri Desak Cabut Izin PT FMI

Ke depan, sinergi antara pusat dan daerah diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved