Selasa, 21 April 2026

Sigi Hari Ini

Polres Sigi Latih 47 Relawan Pengolah Makanan, Pastikan Program MBG Aman dan Berkualitas

AKP Abdul Azis menegaskan bahwa Polres Sigi memiliki peran pengawasan menyeluruh terhadap operasional SPPG.

Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Lisna Ali
TribunPalu.com/Andika Satria Bharata
Sebanyak 47 relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Sigi mengikuti Pelatihan Pengolah Makanan yang digelar di Aula Sarja Arya Racana, Polres Sigi, Jalan Poros Palu–Kulawi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (20/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 47 relawan SPPG Polres Sigi mengikuti pelatihan pengolah makanan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  • Kegiatan ini bertujuan menyiapkan SDM yang kompeten agar kualitas gizi anak-anak di Sigi dapat meningkat.
  • Pelatihan dibuka perwakilan Kapolres Sigi yang menekankan pentingnya disiplin karena kualitas makanan akan memengaruhi keberhasilan program. 
  • Polres Sigi juga berperan dalam pengawasan operasional, mulai dari bahan, pengolahan, hingga distribusi.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Sebanyak 47 relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Sigi mengikuti Pelatihan Pengolah Makanan yang digelar di Aula Sarja Arya Racana, Polres Sigi, Jalan Poros Palu–Kulawi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (20/4/2026).

Pelatihan ini menjadi langkah awal dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi anak-anak, khususnya di wilayah Kabupaten Sigi.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kapolres Sigi AKBP Kari Amsa Ritonga yang diwakili Kepala Bagian SDM Polres Sigi, AKP Abdul Azis. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kedisiplinan peserta selama pelatihan maupun saat bertugas di lapangan.

“Ikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik dan laksanakan semua ketentuan yang ada di SPPG. Kalau tidak disiplin, kualitas makanan yang disajikan kepada anak-anak kita akan terganggu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kualitas kerja relawan akan sangat menentukan citra program MBG di tengah masyarakat. Jika tidak sesuai standar, dampaknya bukan hanya dirasakan di lingkungan sekolah, tetapi juga dapat berkembang menjadi persoalan publik.

Baca juga: Wahyu Petinju Muda Asal Desa Towale Donggala Sabet Medali Emas di Piala Bupati Sangihe

Selain itu, AKP Abdul Azis menegaskan bahwa Polres Sigi memiliki peran pengawasan menyeluruh terhadap operasional SPPG, mulai dari penyediaan bahan makanan, proses pengolahan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

“Karena SPPG Maku berada di wilayah hukum Polres Sigi, maka tanggung jawab kelancaran operasionalnya juga menjadi bagian dari pengawasan kami,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, dr. Muh. Fauzan, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan dr. Trieko Larope, menyampaikan bahwa seluruh peserta merupakan warga lokal yang telah melalui proses seleksi ketat.

Menurutnya, para relawan dibagi ke dalam tiga divisi utama, yakni persiapan bahan makanan, pengolahan, dan pengantaran. Setiap divisi memiliki kriteria khusus dan didampingi oleh tenaga ahli gizi untuk memastikan standar gizi terpenuhi.

Ia menegaskan, Dinas Kesehatan berperan sebagai pembina dan pengawas teknis dalam pelaksanaan program tersebut. Para relawan diharapkan mampu menerapkan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten guna mencegah risiko keracunan makanan.

“Terkait peran Polri, pengelolaan teknis makanan dilakukan oleh relawan terlatih, sedangkan kepolisian bertindak sebagai mitra dan pengawas agar program berjalan sesuai tujuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dr. Fauzan mengingatkan bahwa program MBG memiliki aspek pertanggungjawaban hukum sehingga seluruh pihak harus bekerja dengan disiplin dan profesional.

Baca juga: Satpol PP Morowali Minta Tempat Hiburan Malam Lengkapi Izin Pengecer Minuman

“Program ini ada pertanggungjawaban hukumnya. Semua pihak harus menegakkan prinsip disiplin dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Pelatihan berlangsung selama satu hari dengan total delapan jam pelajaran. Materi yang diberikan mencakup kebijakan keamanan pangan, pengendalian cemaran, sanitasi lingkungan kerja, pembersihan peralatan, hingga higiene perorangan pengolah makanan.

Seluruh materi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, di antaranya dr. Muh. Fauzan, Dinda, Maryam, serta Novi Cerly.

Rencananya, makanan bergizi dari SPPG Maku akan didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Sigi berdasarkan sistem zonasi guna memastikan ketepatan sasaran dan efektivitas program.

Pelatihan pengolah makanan ini juga merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang keamanan pangan. 

Dengan pelatihan ini, diharapkan kualitas layanan makanan dalam program MBG dapat terjaga, aman, dan memenuhi standar gizi bagi generasi penerus bangsa.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved