Rabu, 13 Mei 2026

Morowali Hari Ini

350 Tenaga Non-ASN di Morowali Diupayakan Tetap Bekerja Lewat Skema Outsourcing

Menurut Asep, skema ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan tenaga non-ASN yang selama ini membantu operasional.

Tayang:
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Ismet Togean 20
Kepala BKPSDM Morowali, Asep Haerudin. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Morowali berencana mengakomodir sekitar 350 tenaga non-ASN melalui skema outsourcing agar tetap dapat bekerja, bagi yang belum masuk formasi PPPK atau CPNS
  • Kepala BKPSDM, Asep Haerudin, menjelaskan tenaga tersebut akan dikelola oleh vendor penyedia jasa melalui proses lelang, dengan fokus pada pengamanan, sopir, cleaning service, dan pramubakti.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Pemerintah Kabupaten Morowali mengupayakan sekitar 350 tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) tetap dapat bekerja melalui skema outsourcing.

Langkah tersebut disiapkan bagi pegawai yang belum masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Morowali, Asep Haerudin, mengatakan tenaga kerja tersebut nantinya berpotensi diakomodir oleh vendor penyedia jasa yang ditetapkan melalui proses lelang.

“Ada kurang lebih sekitar 350 pegawai yang mungkin akan dipindahkan atau diakomodir oleh vendor untuk menjadi tenaga outsourcing,” ujarnya saat diwawancarai Tribunpalu.com, Senin (27/4/2026).

Baca juga: BKPSDM Morowali Usulkan Lebih dari 800 Formasi CPNS dan PPPK

Menurut Asep, skema ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan tenaga non-ASN yang selama ini membantu operasional kantor tetap memiliki kesempatan bekerja.

Ia menjelaskan, BKPSDM saat ini tengah menyusun kontrak dan kerangka acuan kerja (KAK) sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Penyusunan dokumen itu dilakukan agar proses pengalihan tenaga kerja ke vendor tetap berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah.

“Sekarang sementara kita menyusun kontrak dan KAK supaya tenaga kerja yang ada ini tetap bisa terakomodir,” katanya.

Asep menambahkan, tenaga outsourcing tersebut nantinya akan difokuskan pada empat kategori jasa, yakni pengamanan, sopir, cleaning service, dan pramubakti.

Skema ini diharapkan menjadi solusi bagi tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam rekrutmen PPPK maupun CPNS, sehingga pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved