Selasa, 28 April 2026

Sulteng Hari Ini

Wajib Belajar 13 Tahun Jadi Komitmen Pemprov Sulteng untuk Pendidikan

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara.

Editor: Fadhila Amalia
BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN/Handover
WAJIB BELAJAR 13 TAHUN - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. 
Ringkasan Berita:
  • Pemprov Sulteng berkomitmen memperluas akses pendidikan melalui kebijakan wajib belajar 13 tahun sebagai upaya peningkatan kualitas SDM.
  • Gubernur Anwar Hafid menegaskan pendidikan adalah hak dasar dan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan serta menekan angka kemiskinan.
  • Pemerintah daerah mendorong kolaborasi dengan kabupaten/kota serta peningkatan fasilitas pendidikan agar program berjalan efektif hingga ke tingkat desa.

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memastikan seluruh anak di Sulawesi Tengah memperoleh hak pendidikan yang layak.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara.

Baca juga: Gubernur Sulteng Targetkan Kemiskinan Turun hingga 5 Persen pada 2028–2030

Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan tidak ada anak yang putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi maupun akses.

Ia menegaskan, program Wajib Belajar 13 Tahun diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

“Pendidikan bukan beban, tetapi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan di daerah.

Dengan meningkatnya akses pendidikan, diharapkan generasi muda Sulawesi Tengah memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik.

Baca juga: DSLNG Halalbihalal Bersama Jurnalis dan Komunitas di Banggai

Pemprov Sulteng juga terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar implementasi program ini dapat berjalan efektif hingga ke tingkat desa.

Selain itu, pemerintah daerah menilai bahwa pemerataan akses pendidikan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas fasilitas dan tenaga pendidik, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung optimal.

Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun ini menjadi bagian dari visi pembangunan daerah yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pembangunan manusia secara berkelanjutan.

Dengan langkah ini, Pemprov Sulteng berharap dapat menciptakan generasi yang lebih cerdas, produktif, dan berdaya saing di masa depan.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved