Jumat, 1 Mei 2026

OPINI

Ketimpangan dan Buruh Banggai yang Terabaikan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka Agustus 2025 tercatat sebesar 3,07 persen atau sekitar 6.299 orang.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
OPINI - Sekretaris Front Nasional Buruh Indonesia (FNBI) Kabupaten Banggai, Sugianto Adjadar 

Dalam konteks ini, menjadi penting untuk menegaskan bahwa persoalan buruh di Banggai buknlah masalah individual, melainkan masalah struktural.

Lemahnya pengawasan pemerintah, longgarnya penegakan regulasi, serta minimnya keberpihakan terhadap buruh telah menciptakan ruang yang subur bagi praktik-praktik yang tidak adil.

Sejarah buruh adalah sejarah pengorbanan. Sudah selayaknya buruh tidak berjalan sendiri, melainkan bersatu, melawan, dan menuntut keadilan.

Jika kenyataan ini terus dibiarkan, maka pertumbuhan ekonomi di Banggai hanya menjadi seremonial, sementara buruh berada di jurang ketimpangan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Banggai harus segera mengambil langkah nyata dalam melindungi buruh, menjamin kepastian kerja, serta memastikan keberlanjutan hidup buruh.

Hal ini dapat dilakukan melalui pengawasan ketat terhadap penerapan upah minimum dan pemenuhan hak-hak normatif buruh, penegakan aturan keselamatan dan kesehatan kerja di setiap perusahaan, serta pemberian sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar ketentuan.

Selain itu, Pemda juga perlu memperkuat peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai dan UPT Pengawas ketenagakerjaan wilayah II Dinas Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah dalam menerima dan menindaklanjuti pengaduan buruh, serta mendorong terciptanya dialog sosial yang rutin antara buruh, serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil dan berimbang. (*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved