Senin, 4 Mei 2026

Donggala Hari Ini

4.000 PPPK Donggala Belum Terima THR, Tertunda Sejak Januari

Selain itu, 600 orang honorer bekerja di kantor dan institusi pemerintahan yang tidak dibayarkan gajinya sejak bulan Januari 2026.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
TribunPalu/Supriyanto
Lebih dari 4000 orang PPPK merupakan Guru yang mengajar di pelosok pedesaan Donggala tak kunjung menerima hak mereka. 

5. Menjamin kebebasan berorganisasi dan berpendapat bagi seluruh rakyat tertindas dan terhisap Indonesia terutama kaum buruh, kaum tani dan kaum intelektual  tanpa ancaman hukum dan terbebas dari  tindakan kekerasan apapun dari aparat  negara secara langsung maupun tidak langsung.

6. Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah  untuk menghentikan pemberian Izin  tambang batuan yang baru di Kota Palu dan kabupaten Donggala khususnya di Wilayah Desa Loli Oge karena bukannya memberi  peningkatan kesejahtraan bagi rakyat  namun justru hanya debu dan kebisingan semakin memperparah buruknya kondisi alam masyarakat Desa Loli Oge. Serta menindak tegas perusahaan-perusahaan  yang sudah ada sebelumnya untuk menjalankan program CSR kepada masyarakat.

7. Mencabut berbagai kebijakan anti Buruh diantaranya kebijakan Outsourcing,  kebijakan tersebut menjadi senjata ampuh  bagi perusahaan untuk menindas buruh  dengan berbagai ancaman dan intimidasi serta ketidak jelasan status bekerja yang setiap saat dapat diputuskan atau tidak  diperpanjang kontraknya.

Kemudian ditengah krisis saat ini, perusahaan dengan mudah merumahkan buruh dengan berbagai alasan dan tanpa jangka waktu yang pasti, merumahkan buruh bukan solusi karena dengan dirumahkan upah buruh yang sudah murah harus dipotong lagi yang membuat  buruh semakin sulit membiayai kehidupan  keluarganya.

Baca juga: Polresta Palu Bekuk Perempuan 43 Tahun, Terlibat Peredaran Sabu 0,477 Gram

Pemerintah dengan satuan perangkat kerjanya tidak bekerja dengan baik, Hal ini selalu luput dari pengawasan Pemerintah.

8. Berikan Jaminan Pengaman Harga  komoditi pertanian di pedesaan yang selalu tidak pasti dan harga komoditi selalu di kendalikan dan diatur oleh pelaku pasar.

Ketidakhadiran negara dalam mengatur  harga komoditi pertanian membuat kondisi  petani bukannya semakin baik justru menjadi buruk terus menerus hingga harus  menjual atau menggadaikan tanah sebagai  sumber penghidupanya dikarenakan harga  dan biaya hidup yang selalu naik namun harga komoditi selalu tidak cukup.

Kenaikan harga kebutuhan pokok semakin  memperparah kehidupan petani dan Buruh tani dipedesaan, malapetaka bagi buruh  tani  yang  upah  sangat  rendah  tanpa  adanya jaring pengaman seperti buruh di  perushaan yang memiliki standar upah minimum.

9. Laksanakan Reforma Agraria sekarang  juga, bubarkan Taman Nasional Lore Lindu  yang menguasai lebih dari 200 ribu membatasi akses masyarakat atas hutan  dan telah merampas lahan-lahan masyarakat pedesaan di Kabupaten Sigi  dan Kabupaten Poso.

10. Mendesak Pemerintah Kabupaten Donggala untuk segera membayar THR (Tujangan Hari raya) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten  Donggala dan menghentikan segala bentuk  intimidasi seperti ancaman penghentian  kontrak, perumahan, tidak memperpanjang kontrak.

11. Wujudkan Pendidikan Ilmiah Demokratis dan mengabdi pada rakyat.

Baca juga: Polresta Palu Bekuk Perempuan 43 Tahun, Terlibat Peredaran Sabu 0,477 Gram

Koordinator lapangan, Raslin mengatakan aksi kali ini menyoroti terkait status penyintas dan honorer yang ada di Kabupaten Donggala.

Ia menilai, masalah tersebut sampai saat ini belum mendapatkan titik temu.

"Kami sudah bosan mendengar janji-janji dari legislatif yang tidak ada jalan keluarnya," katanya.

Meski terik matahari, massa aksi tak pernah mundur untuk memperjuangkan hak mereka. (*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved