Selasa, 19 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

UKK DPW PKB Sulteng Diikuti 43 Peserta, Jadi Langkah Awal Konsolidasi Partai

Pantauan TribunPalu.com, UKK diikuti sebanyak 43 peserta yang merupakan perwakilan dari 12 kabupaten dan satu kota di Sulawesi Tengah.

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu/Zulfadli/Zulfadli
PELAKSANAAN UKK - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Kantor DPW PKB Sulteng, Jl Otto Iskandar Dinata (Otista), Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (5/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • DPW PKB Sulawesi Tengah menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Palu yang diikuti 43 peserta dari 12 kabupaten dan 1 kota sebagai bagian dari konsolidasi dan penguatan struktur partai.
  • UKK melibatkan tim penguji dari DPP PKB yang juga anggota DPR RI, dengan hasil penilaian akan menjadi dasar penetapan ketua DPW dan diumumkan sekitar akhir Mei 2026.
  • PKB Sulteng menargetkan penguatan struktur hingga tingkat daerah serta optimistis meraih target kursi pada Pemilu 2029.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebagai langkah awal konsolidasi untuk memperkuat struktur internal partai.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPW PKB Sulteng, Jl Otto Iskandar Dinata (Otista), Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (5/5/2026).

Pantauan TribunPalu.com, UKK diikuti sebanyak 43 peserta yang merupakan perwakilan dari 12 kabupaten dan satu kota di Sulawesi Tengah.

Baca juga: Jemaah Haji Kota Palu 2026 Siap Bertolak ke Tanah Suci, 196 Laki-laki dan 326 Perempuan

Pelaksanaan UKK menghadirkan tim penguji dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, yakni Nihayatul Wafiroh, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Hindun Anisah, dan Daniel Johan. 

Keempatnya merupakan pengurus DPP sekaligus anggota DPR RI yang memberikan penilaian langsung kepada para peserta.

Ketua DPW PKB Sulteng, Risharyudi Triwibowo, mengatakan pelaksanaan UKK mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB hasil Muktamar di Bali, sehingga mekanisme pemilihan mengalami perubahan.

“Kalau sebelumnya menggunakan mekanisme satu DPC, satu PAC, satu suara, sekarang tidak lagi. Kami menghimpun sejumlah calon, kemudian dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan pengesahan, lalu dilakukan uji kompetensi dan kelayakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, calon yang terpilih nantinya merupakan peserta yang memperoleh nilai tertinggi dalam uji kompetensi dan kelayakan, yang kemudian menjadi pertimbangan DPP dalam menetapkan ketua.

Risharyudi menyebutkan, hasil UKK diperkirakan akan diumumkan dalam waktu sekitar satu pekan ke depan oleh DPP di Jakarta.

Baca juga: Pemprov Sulteng Optimis Sigi Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI 2026

“Dalam UKK ini sebenarnya sudah ada nama yang mengerucut sebagai calon ketua, namun belum diumumkan secara resmi,” katanya.

Menurutnya, UKK menjadi bagian dari konsolidasi awal partai. 

Setelah ketua terpilih, akan dibentuk tim formatur bersama kandidat lainnya untuk menyusun struktur kepengurusan hingga tingkat kabupaten dan kecamatan.

Ia menambahkan, konsolidasi partai akan terus berlanjut, termasuk pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pengurus Anak Cabang (PAC), serta persiapan pencalonan legislatif sejak dini.

“Ke depan, PKB tidak lagi merekrut calon legislatif menjelang Daftar Calon Sementara, tetapi sejak awal untuk langsung bekerja memenangkan partai di daerah pemilihan,” jelasnya.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved