Rabu, 6 Mei 2026

OPINI

Membaca Ulang Satgas Tambang: Di Antara Respons Cepat dan Kematangan Nalar Publik

Dalam isu pertambangan, gejala itu hadir dalam bentuk desakan pembentukan instrumen khusus, tim percepatan, atau satuan tugas.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
OPNI - Ceo BERANI BANGGA, Shadiq Muntashir. 

Dalam kadar tertentu, langkah seperti ini bisa berguna, terutama jika ada keadaan darurat yang menuntut koordinasi lintas lembaga secara segera.

Tetapi, persoalan mulai muncul ketika instrumen sementara dijadikan jawaban rutin atas masalah yang sesungguhnya struktural.

Jika setiap kelemahan pengawasan dijawab dengan pembentukan tim baru, maka kita sedang menyentuh gejala yang lain: ketidakpercayaan terhadap kemampuan lembaga permanen menjalankan tugasnya sendiri. 

Negara seperti terus menambah kendaraan, padahal mesin utamanya belum diperbaiki.

Padahal, kerangka hukum pertambangan Indonesia sesungguhnya tidak kosong. Undang-undang yang berlaku telah menyediakan perangkat mengenai perizinan, pembinaan, pengawasan, reklamasi, dan pascatambang.

Ada mekanisme teknis, ada aparat pengawas, ada dasar sanksi administratif maupun pidana, serta ada kewajiban pemulihan lingkungan.

Dengan kata lain, tantangan utama kita kerap bukan ketiadaan aturan, melainkan lemahnya pelaksanaan aturan.

Karena itu, kualitas pengawasan tidak semestinya diukur dari hadir atau tidaknya satuan tugas baru.

Ukuran yang lebih tepat ialah: apakah mandat hukum dijalankan secara konsisten, apakah prosedur dipatuhi, apakah data terbuka bagi publik, dan apakah pelanggaran benar-benar ditindak tanpa pandang bulu. 

Dalam negara hukum, ketegasan tidak identik dengan kegaduhan. Ia justru sering bekerja secara tenang.

Sayangnya, ruang publik kita hari ini cenderung lebih mudah tertarik pada simbol ketimbang substansi.

Pembentukan tim baru mudah diberitakan dan memberi kesan dramatis. 

Sebaliknya, pembenahan basis data izin, audit kepatuhan perusahaan, sinkronisasi tata ruang, atau peningkatan kapasitas inspektur tambang terasa teknis dan kurang menarik perhatian. 

Padahal justru di wilayah yang sunyi itulah negara sesungguhnya diuji.

Media digital ikut mempercepat kecenderungan ini. Arus informasi yang serba real time membuat opini publik bergerak sangat cepat, sering kali lebih cepat daripada kemampuan institusi menimbang persoalan secara matang.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved