Rabu, 6 Mei 2026

OPINI

Membaca Ulang Satgas Tambang: Di Antara Respons Cepat dan Kematangan Nalar Publik

Dalam isu pertambangan, gejala itu hadir dalam bentuk desakan pembentukan instrumen khusus, tim percepatan, atau satuan tugas.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
OPNI - Ceo BERANI BANGGA, Shadiq Muntashir. 

Oleh : Shadiq Muntashir

Ceo BERANI BANGGA

TRIBUNPALU.COM - Dalam setiap masyarakat terbuka, selalu ada kecenderungan yang berulang: ketika persoalan publik muncul secara gaduh, tuntutan pertama yang terdengar biasanya adalah tindakan cepat.

Dalam isu pertambangan, gejala itu hadir dalam bentuk desakan pembentukan instrumen khusus, tim percepatan, atau satuan tugas untuk menertibkan kekacauan yang dianggap mendesak.

Kita dapat memahami dorongan semacam ini.

Aktivitas pertambangan memang menyentuh banyak kepentingan sekaligus: penerimaan negara, kelestarian lingkungan, tata ruang, keamanan sosial, hingga hak masyarakat sekitar. 

Karena itu, setiap gangguan di sektor ini hampir selalu segera memantik perhatian publik.

Dalam suasana demikian, kecepatan respons tampak sebagai kebutuhan yang tak bisa ditunda.

Namun, di balik dorongan akan tindakan segera itu, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: apakah kebijakan publik semata-mata diukur dari kecepatannya menjawab tekanan, atau dari kejernihan alasan yang menopangnya? Pertanyaan ini penting, sebab negara yang sehat bukan hanya negara yang tangkas bergerak, melainkan juga negara yang tahu mengapa ia bergerak.

Di sinilah relevansi apa yang dalam filsafat politik modern disebut sebagai public reason atau nalar publik. 

Yang dimaksud bukan sekadar suara mayoritas yang paling keras, melainkan kemampuan kolektif untuk menimbang kebijakan berdasarkan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan kepada semua warga negara.

 Dalam bahasa yang lebih sederhana, nalar publik menuntut agar keputusan negara lahir dari proses yang masuk akal, terbuka, dan dapat diuji secara rasional.

Dalam pengelolaan sumber daya alam, tuntutan ini menjadi jauh lebih penting. Pertambangan bukan kebijakan yang dampaknya selesai dalam satu musim politik.

Ia menyangkut perubahan bentang alam, keberlanjutan ekologi, distribusi manfaat ekonomi, dan nasib generasi yang bahkan belum lahir. Karena itu, keputusan di sektor ini tidak cukup hanya cepat; ia harus tepat.

Kita sering menyaksikan bagaimana logika respons cepat menghasilkan pembentukan instrumen ad-hoc. Tim baru dibentuk, koordinasi dipercepat, operasi lapangan diumumkan, dan publik diberi pesan bahwa negara sedang hadir.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved