Minggu, 10 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Satgas PKA dan PSDKP Sulteng Periksa Dugaan Pelanggaran PT TAS, Nilai Kerugian Masih Dihitung

Dalam peninjauan itu, tim membawa dua agenda utama, yakni pemeriksaan administrasi perusahaan.

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah bersama Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perizinan dan konflik agraria di wilayah operasional PT Teknik Alum Service (PT TAS), Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. 

Pengaduan itu sebelumnya disampaikan warga di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah pada Selasa (25/11/2025).

Saat peninjauan berlangsung, Ketua Satgas PKA Sulteng Eva Susanti Bande didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Arief Latjuba, Kepala Dinas Perhubungan Sumarno, serta sejumlah pejabat terkait meninjau kawasan hutan mangrove di pesisir Torete.

Di lokasi tersebut, tim mendapati kawasan mangrove diduga sedang dialihfungsikan menjadi area industri pembangunan smelter.

Tim juga menemukan aktivitas penimbunan pantai menggunakan alat berat dan truk bertonase besar di kawasan yang sebelumnya ditumbuhi bakau dan nipah.

Selain itu, Satgas turut meninjau pembangunan terminal khusus (tersus) yang berada di dekat kawasan smelter.

Di area tersebut, tim menemukan sedimentasi cukup masif di sekitar ekosistem mangrove. 

Pasir pantai terlihat berubah warna menjadi cokelat tanah dan aliran air disebut mengalami tekanan akibat tingginya sedimentasi dari aktivitas penimbunan.

Saat itu, seluruh instansi teknis yang hadir menilai terdapat dugaan pelanggaran serius terhadap lingkungan di kawasan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved