Kamis, 14 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Kepala Lapas Palu Tegaskan Tidak Ada Pengendalian Narkoba dari Warga Binaan

Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap seorang pria berinisial APD di sebuah agen rental mobil di Jalan Unta, Kecamatan Palu Timur, Senin (11/5/2026).

Tayang:
Editor: Regina Goldie
Handover
Petugas melakukan pemeriksaan kepada warga binaan saat menggelar razia di Lapas Kelas IIA Palu. 
Ringkasan Berita:
  • Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu membantah adanya keterlibatan warga binaan dalam dugaan pengendalian narkotika jenis sabu seberat 50,84 gram yang diungkap Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah
  • Kepala Lapas, Makmur, menyatakan hasil pemeriksaan internal sementara tidak menemukan adanya pengendalian narkoba dari dalam lapas.
  • Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap pria berinisial APD di Palu Timur.

TRIBUNPALU.COM, PALU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu membantah adanya keterlibatan warga binaan dalam dugaan pengendalian Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 50,84 gram yang diungkap Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah di Kota Palu.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dan pemeriksaan internal sementara terkait informasi yang beredar di sejumlah media online.

Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan adanya pengendalian Narkotika dari dalam Lapas Kelas IIA Palu.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada pengendalian Narkotika dari dalam Lapas Kelas IIA Palu sebagaimana yang beredar dalam pemberitaan,” ujar Makmur dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026). 

Baca juga: Anwar Hafid: Kemajuan Daerah Juga Diukur dari Prestasi Olahraga

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap seorang pria berinisial APD di sebuah agen rental mobil di Jalan Unta, Kecamatan Palu Timur, Senin (11/5/2026).

Dalam pemeriksaan awal, APD mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial AF yang disebut sebagai warga binaan di Lapas Petobo untuk mengambil kembali paket berisi Sabu-sabu yang hendak dikirim ke Kabupaten Tolitoli.

Menanggapi hal tersebut, Makmur menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ia mengatakan komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan dan langkah pencegahan secara rutin di lingkungan lapas.

Selain itu, Lapas Kelas IIA Palu juga menyatakan siap mendukung proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum guna memastikan fakta sebenarnya.

Baca juga: Bupati Morowali Tekankan Kesiapan Atlet dan Pelayanan pada Porprov X Sulteng

“Kami sangat terbuka dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ungkapnya.

Sebagai bentuk keseriusan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, pihak lapas secara rutin melaksanakan penggeledahan blok hunian serta tes urine terhadap petugas maupun warga binaan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan Lapas Kelas IIA Palu yang Bersinar atau bersih dari narkoba.

Di akhir keterangannya, Makmur berharap masyarakat dapat menerima informasi secara bijak dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved