Banggai Hari Ini
Pasutri di Banggai Bobol Rumah Warga, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Ringkasan Berita:
- Pasangan suami istri berinisial RO alias W (40) dan AH (42) ditangkap Polsek Bunta setelah membobol rumah warga di Kelurahan Bunta, Kabupaten Banggai.
- Pelaku mencuri uang tunai Rp12 juta dan sejumlah barang berharga dengan total kerugian korban mencapai Rp14 juta saat pemilik rumah sedang menunaikan salat Dzuhur.
- Dari hasil pemeriksaan, sebagian uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu.
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Aksi pencurian dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, berakhir di tangan aparat kepolisian.
Kedua pelaku berinisial RO alias W (40) dan AH (42) diamankan personel Polsek Bunta pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 18.10 Wita setelah diduga terlibat dalam kasus pembobolan rumah warga.
Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait pencurian terjadi di wilayah Kecamatan Bunta.
Baca juga: Reklamasi Pascatambang, Syarat Wajib Perusahaan Agar RKAB Diterbitkan
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
"Keduanya mengakui telah melakukan pencurian di rumah warga yang sedang dalam keadaan kosong," ujar IPTU Andi.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu, korban bernama Nur Alhabsi meninggalkan rumahnya untuk melaksanakan salat Dzuhur di masjid.
Memanfaatkan kondisi rumah yang sepi, pelaku masuk dengan cara membobol rumah korban dan mengambil uang tunai serta sejumlah barang berharga.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp14 juta, termasuk uang tunai sebesar Rp12 juta yang turut digondol pelaku.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa sebagian hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulteng, Sabtu 30 Mei 2026, Tujuh Daerah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Tak hanya itu, uang hasil pencurian juga dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu.
"Sebagian uang hasil pencurian dipergunakan untuk membeli sabu," kata Kapolsek.
Saat melakukan penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa tas berwarna merah yang berisi uang tunai Rp220 ribu, dua buku tabungan, satu kartu ATM, alat hisap sabu atau bong, serta satu unit telepon genggam merek Realme.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Bunta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Warga diminta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta mempertimbangkan pemasangan perangkat keamanan tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa.
Baca juga: Jatam Sulteng Sebut 12,5 Persen Daratan Sulteng Telah Dikapling Konsesi Tambang
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing," pungkas IPTU Andi. (*)
Kabupaten Banggai
Sulawesi Tengah
Polres Banggai
Polsek Bunta
Kapolsek Bunta
Kecamatan Bunta
IPTU Andi Wijanarko
| Melihat SMP Negeri Mirqan, Sekolah Baru di Luwuk Selatan Banggai Berbiaya Rp8 Miliar |
|
|---|
| Komisi I DPRD Banggai Inisiasi Pembentukan Satgas Ketenagakerjaan, Soroti Perusahaan Nikel |
|
|---|
| Aksi Bakar Ban Bekas di Maahas Banggai Dipicu Kasus Dugaan Penganiayaan |
|
|---|
| Aksi Bakar Ban Bekas Putus Akses di Jl Dr Moh Hatta Luwuk |
|
|---|
| HP Hilang Saat Tidur di Kapal, Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan di Pelabuhan Luwuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Pasutri-di-Banggai-Bobol-Rumah-Warga.jpg)