Senin, 1 Juni 2026

Parigi Moutong Hari Ini

Diduga Curi Durian Montong, Sejumlah Pria Diarak Keliling Desa di Parigi Moutong

Pemerintah Desa Posona Atas menyatakan bahwa penanganan kasus kini berada di bawah kewenangan kepolisian.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
KASUS PENCURIAN - Dugaan kasus pencurian durian montong di Desa Posona Atas, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. 
Ringkasan Berita:
  • Dugaan pencurian durian montong di Desa Posona Atas menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.
  • Sejumlah pemuda diamankan dan kemudian diserahkan ke Polsek Kasimbar setelah melalui musyawarah warga.
  • Polisi masih melakukan pemeriksaan dan belum mengumumkan hasil penyelidikan maupun status hukum para terduga pelaku.

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Dugaan kasus pencurian durian montong di Desa Posona Atas, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Dalam video diunggah akun Facebook Pemerintah Desa Posona Atas, Sabtu (30/5/2026), terlihat sejumlah pemuda berjalan di sepanjang jalan desa sambil membawa buah durian.

Peristiwa tersebut disaksikan oleh warga berada di sekitar lokasi.

Baca juga: Keluarga Temukan Dua Lembar Surat dari Pelajar SMA di Tondo Palu: Saya Betul-Betul Minta Maaf

Para pemuda tersebut diduga terlibat dalam pengambilan durian montong milik warga tanpa izin.

Persoalan itu kemudian dibahas dalam musyawarah melibatkan masyarakat setempat.

Hasil musyawarah memutuskan agar para terduga pelaku diberikan sanksi sosial sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk menjalani proses lebih lanjut.

Setelah kegiatan tersebut, para pemuda diamankan dibawa ke Polsek Kasimbar guna menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Akhiri Hidup, Pelajar SMA di Tondo Palu Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Pemerintah Desa Posona Atas menyatakan bahwa penanganan kasus kini berada di bawah kewenangan kepolisian. 

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga hasil pertanian dan perkebunan masyarakat selama ini menjadi sumber penghasilan warga desa.

Baca juga: Kantor Imigrasi Palu Terbitkan 880 Paspor Selama April 2026, Mayoritas untuk Umrah

Hingga Sabtu malam, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai hasil pemeriksaan maupun penetapan status hukum terhadap para pihak yang diamankan.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved