Rabu, 3 Juni 2026

Sulteng Hari Ini

DKIPS Sulteng Siap Telusuri Dugaan Judi Online di Dishub Lewat Forensik Digital

Selain itu, muncul pula sorotan terkait subdomain website resmi Dishub Sulteng yang disebut sempat berada dalam status terblokir. 

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu.com/Robit/Robit Silmi
JUDOL DISHUB SULTENG - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan akan menangani secara objektif dugaan aktivitas judi online (judol) mencuat di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulteng. 

"Nanti akan ditelusuri apakah pernah membuka website tertentu atau mengunduh konten tertentu. Semua itu bisa diketahui melalui forensik digital," jelasnya.

Hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan kepada tim APIP dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Selanjutnya, APIP bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah akan menentukan langkah yang diperlukan apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan maupun disiplin aparatur sipil negara.

Dalam kesempatan itu, Wahyu juga menanggapi isu mengenai subdomain website Dishub Sulteng yang sempat menjadi perhatian publik.

Ia mengatakan informasi yang diterima pihaknya menunjukkan adanya dugaan gangguan keamanan siber yang juga perlu ditelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan teknis.

"Semua akan kami lihat secara objektif melalui proses forensik digital. Jadi tidak hanya satu aspek yang diperiksa, tetapi seluruh hal yang berkaitan dengan perangkat dan sistem yang menjadi objek pemeriksaan," katanya.

Wahyu menegaskan DKIPS Sulteng berkomitmen menjaga profesionalitas dan objektivitas dalam proses pemeriksaan agar hasil yang diperoleh benar-benar berdasarkan fakta dan bukti digital.

"Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Yang dicari adalah fakta, bukan asumsi. Karena itu forensik digital menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved