TAG
Rokok Ilegal
-
Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha.
Sabtu, 20 Desember 2025
-
Sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan rokok ilegal agar berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Rabu, 17 Desember 2025
-
Kotak-kotak karton berisi Rokok Ilegal tampak tersusun rapi sebelum akhirnya dicatat dan diserahterimakan.
Rabu, 3 Desember 2025
-
Kepala Bea Cukai Pantoloan Krisna Wardhana menilai kolaborasi antara penyidik dan penuntut umum menjadi kunci.
Rabu, 3 Desember 2025
-
Dalam kegiatan ini, sebanyak 1.461.444 batang Rokok Ilegal dan 1.311,08 liter minuman beralkohol ilegal dimusnahkan.
Rabu, 24 September 2025
-
Mu’amar menegaskan bahwa rokok dan minuman ilegal ini tidak hanya berasal dari satu atau dua lokasi saja.
Selasa, 12 Agustus 2025
-
Operasi ini berlangsung selama tiga hari, dari 11 hingga 13 Juni 2025, di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Sabtu, 14 Juni 2025
-
Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Morowali bersinergi dengan Subdetasemen Polisi Militer TNI AD (Persiapan) Morowali.
Sabtu, 10 Mei 2025
-
Operasi itumelibatkan Kodim 1307/Poso, Tim Intel Korem 132/Tadulako, Bea Cukai Luwuk, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Pelabuhan Ampana.
Selasa, 25 Februari 2025
-
Rokok tanpa cukai itu disita dari pelaku berinisial AS (48) warga Desa Tolole, Kecamatan Ampibabo dan Kasimbar.
Selasa, 16 Januari 2024
-
Kantor Bea Cukai Pantoloan memusnahkan sebanyak 358.050 ribu batang rokok ilegal dari hasil penindakan periode 2023.
Selasa, 5 September 2023
-
Bea Cukai Morowali berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak sebanyak 110.000 batang di Perusahaan Jasa Titipan (PJT) Kecamatan Witaponda
Jumat, 11 Agustus 2023
-
Sejumlah barang ilegal bernilai Rp1.449. 487.100 miliar tersebut akan dimusnakan karena melanggar izin kepabeanan dan undang-undang cukai.
Rabu, 12 Oktober 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved