TOPIK
Sopir Truk Pasigala Demo
-
Kesepakatan itu merupakan tindak lanjut dari aksi sopir truk beberapa hari lalu di Kantor Wali Kota Palu.
-
Hadianto Rasyid menyampaikan, Pemerintah Kota Palu tidak memiliki kewenangan terhadap urusan SPBU.
-
Asisten II Wali Kota Palu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dr Husaema menemui 300 massa aksi demo dari Persatuan Dump Truck Pasigala Sulawesi Teng
-
Perwali Nomor 500.10.8/4504/Ekonomi/2023 itu melarang empat SPBU di dalam kota melayani kendaraan roda enam karena dapat menggangu arus lalulintas.
-
Sejumlah sopir truk berorasi dan membentangkan spanduk di halaman Kantor Wali Kota Palu.