Lama Jadi Incaran Polisi, Akhirnya Pengedar Sabu di Palu Tertangkap
Kepolisian Sektor Palu Utara berhasil mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
TRIBUNPALU.COM - Kepolisian Sektor Palu Utara berhasil mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Pria berinisial AS (41) tersebut diamankan saat berkendara di jalur Kebun Kopi, Jl. Trans Sulawesi, Palu Utara.
"Pelaku diamankan pada Rabu (6/3/2019) kemarin," kata Kapolsek Palu Utara, Iptu Laata, Jumat (8/3/2019).
Iptu Laata mengatakan, pelaku sudah lama masuk dalam daftar target operasi (TO).
"Pelaku teridentifikasi berada di wilayah Palu Utara, dan langsung melakukan penangkapan sekitar pukul 18.00 WITA," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Yakni, berupa lima buah plastik klip yang diduga berisikan sabu, satu unit motor Yamaha Bison warna hitam nopol DN 5901 AP, satu buah handphone, dan uang tunai sebesar Rp483 ribu.
"Pelaku dan barang bukti langsung kami serahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Di tempat yang tepisah, Kapolres Palu, AKBP Mujianto mengimbau masyarakat agar selalu memberikan informasi jika ada hal yang mencurigakan di wilayahnya.
"Dengan dukungan tokoh masyarakat dan agama, kita bisa perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Katakan perang pada narkoba," tegeasnya.
(TribunPalu.com/Abdul Humul Faaiz)