Pilpres 2019
UPDATE Real Count KPU Pilpres 2019, H-27 Pengumuman Resmi, Data Masuk 34,29% Selisih Makin Jauh
Simak hasil real count terbaru dari KPU. Hingga Kamis (25/4/2019) melalui situs resmi kpu.go.id tercatat data masuk 34,29% pukul 18.00 WIB.
1. Penghitungan suara di TPS
Proses ini berlangsung setelah pelaksanaan pemungutan suara usai di TPS pada Rabu (19/4/2019).
Setelah dinyatakan selesai hingga pukul 13.00 waktu setempat, barulah proses penghitungan suara di TPS setempat dimulai.
Penghitungan suara yang dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.
Selanjutnya, berkas berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Proses ini dilakukan dalam kurun waktu 17-18 April 2019.
• Ditanya Tentang Kekalahan Suara di Sumatera Barat, Jokowi: Tetap Makan Nasi Padang Kok
2. Rekapitulasi di kecamatan
Tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Rekapitulasi tingkat kecamatan ini dilaksanakan mulai 18 April hingga 4 Mei 2019.
Rentang waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan selama 17 hari terbilang paling lama.
Di tingkat kecamatan proses penghitungan suara memakan waktu terlama dari tahapan lain, sebab jumlah TPS di tiap kecamatan beragam.
Pengumuman rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan dilakukan dalam rentang waktu 18 April hingga 5 Mei 2019.
Setelahnya, dengan rentang waktu yang sama, hasil rekapitulasi harus segera diserahkan dari kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota.
3. Rekapitulasi di kabupaten/kota
Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan mulai 20 April hingga 7 Mei 2019.