Polisi Tahan Bos Pabrik Korek Api setelah Insiden Kebakaran yang Tewaskan 30 Pekerja
Pengusaha pembuatan korek api sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Selain itu, polisi juga menetapkan manajer pabrik sebagai tersangka.
TRIBUN MEDAN
Kebakaran terjadi di sebuah rumah industri pembuatan mancis (korek api) di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara, Jumat (21/6/2019), tewaskan 30 orang.
Saat ini polisi juga menyelidiki pelanggaran lain terkait operasional pabrik yang diduga tak berizin itu.
• Kebakaran Pabrik Korek Api di Kabupaten Langkat, Jenazah Puluhan Korban Sulit Dikenali
"Kami akan berkoordinasi otoritas terkait untuk mengembangkan kasus ini," kata Siswanto.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pabrik korek gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumatera Utara, terbakar dan puluhan pekerja tewas. (Kompas.com/Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tahan Bos Pabrik Korek Gas yang Terbakar dan Tewaskan 30 Orang"
