Polemik Menu Tulis Tangan Garuda Indonesia, Tanggapan Maskapai hingga Pengunggah Dilaporkan Polisi

Sebuah foto daftar menu kelas Bisnis yang ditulis tangan di pesawat Garuda Indonesia sempat beredar viral di media sosial beberapa hari lalu.

Instagram/rius.vernandes
Unggahan akun instagram @rius.vernandes mengenai kartu menu kelas bisnis maskapai Garuda Indonesia yang disebut hanya ditulis tangan. Screenshot diambil pada Minggu (14/7/2019). 

Baik mendokumentasikan berupa foto atau video.

Sejumlah Caleg Gugat Gerindra ke Pengadilan, Andre Rosiade: Partai Menghargai Hak Teman-Teman

4 Orang Pelaku Judi Sabung Ayam di Kurra Toraja Diciduk Polisi

Pada poin kedua, larangan mendokumentasikan kegiatan di dalam pesawat ini akan disampaikan oleh awak kabin dengan bahasa yang assertive.

Larangan tidak akan berlaku bagi penumpang yang sudah mendapatkan izin secara langsung dari perusahaan.

Pada poin ketiga, jika penumpang ada yang melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi.

Tertulis bahwa aturan ini dikeluarkan dan ditandatangi langsung oleh Pjs SM FA Standarization & Development Garuda Indonesia, Evi Oktaviana.

Surat edaran terkait larangan dokumentasi kegiatan di dalam pesawat yang dikeluarkan Garuda Indonesia.
Surat edaran terkait larangan dokumentasi kegiatan di dalam pesawat yang dikeluarkan Garuda Indonesia. (Twitter/@indoflyer)

Terkait beredarnya surat larangan itu, pihak Garuda Indonesia telah memberikan tanggapannya.

Viral di media sosial, akhirnya larangan itu berubah menjadi imbauan.

M. Ikhsan Rosan membantah bahwa imbauan tersebut terkait viralnya kartu menu Garuda Indonesia kelas bisnis yang bertuliskan tangan.

"Enggak (berkaitan dengan kasus kartu menu tulis tangan), ini untuk menjaga privasi penumpang dan keselamatan penerbangan secara umum," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Dalam rilis Garuda Indonesia yang diterima TribunTravel.com, Selasa (16/7/2019), disebutkan bahwa surat tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final.

Garuda Indonesia kini telah membenahi surat edaran tersebut, dari larangan menjadi imbauan saja untuk penumpang.

Penumpang diimbau untuk tidak mengambil foto dan merekam video di pesawat.

Update Terbaru Gempa Bumi di Halmahera, BNPB Sebut Jumlah Korban Masih Bertambah

"Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran dimaksud, yang berisi imbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas," ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan.

Imbauan dibuat berdasarkan laporan, saran dan masukan penumpang yang merasa tidak nyaman dengan adanya pengambilan gambar, serta kegiatan dokumentasi tanpa izin.

"Imbauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya," imbuhnya.

Traveler yang ingin mengambil gambar dalam pesawat untuk kepentingan pribadi tetap diperbolehkan, selama tidak mengganggu kenyamanan dan merugikan penumpang lain.

5. Rius Vernandes dilaporkan ke polisi.

YouTuber sekaligus travel vlogger Rius Vernandes dipanggil pihak kepolisian.

Hal ini diketahui dari unggahan Rius Vernandes di akun Instagramnya pada Selasa (16/7/2019).

Ia bersama kekasihnya, Elwiana Monica mendapat surat dari polisi.

Menurut Rius Vernandes, surat itu berisi pemanggilan dirinya dan Elwiana Monica atas kasus foto menu yang sempat viral tersebut.

Ia juga menjelaskan, pemanggilan itu dikarenakan keduanya dilaporkan melakukan pencemaran nama baik.

Padahal menurutnya, mereka sama sekali tidak ada maksud untuk mencemarkan nama baik siapapun.

Untuk itu, Rius Vernandes dan Elwiana Monica meminta dukungan semua pihak, terutama para influencer.

Ia juga mengatakan, jika hal ini dibiarkan maka kebebasan para influencer untuk mereview produk jadi terhalangi.

Rius Vernandes juga menyebut kalau dirinya tidak takut dengan pemanggilan tersebut, tapi ia mempertanyakan sikap Garuda Indonesia yang langsung membawa masalah itu ke jalur hukum.

Hal itu ia sampaikan sambil menyertakan dua amplop cokelat berisi nama keduanya.

Ini yang ia tulis dalam caption unggahannya:

"Guys, gw sama elwi dapat panggilan dari polisi mengenai masalah ini.

Kami di laporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.

Gw yakin kalian tau kalau gw TIDAK ADA maksud sama sekali untuk mencemarkan nama baik siapapun. ⁣

Gw sangat minta support kalian soal ini. Semua nya. Siapa pun. Kalian semua punya suara. Terutama teman2 influencer.

Gw harap kalian bisa bantu share dan support gw dalam masalah ini karena gw gak mau di masa depan ketika kita review sesuatu dengan apa adanya, ketika kita memberikan kritisi yang membangun, kita bisa di pidana. ⁣

Gw akan menghormati segala peraturan hukum yang ada dan akan menjalani semua ini.

Gw sama sekali tidak merasa mencemarkan nama baik. Gw tidak takut.

Tapi tidak ada kah cara yang lebih kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini?"

(TribunPalu.com/TribunnewsBogor.com/TribunTravel.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved