CPNS 2019
Mengenal SKD dan SKB, Dua Tahapan Seleksi pada Seleksi CPNS 2019
Seleksi CPNS 2019 akan segera dibuka. Pada penerimaan CPNS esok, akan ada beberapa tahapan seleksi, dua di antaranya adalah SKD dan SKB.
Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.
Sementara untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis digunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsioanl terkait.
SKB di instansi pusat dapat pula berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara dengan catatan paling sedikit dua bentuk tes.
Diinformasikan pula bahwa jumlah maksimal peserta yang dapat mengikuti SKB ialah tiga kali jumlah kebutuhan atau formasi dari setiap jabatan.
Selain itu peserta SKB akan diurutkan berdasarkan peringkat nilai SKD.
Informasi perihal SKB juga telah disampaikan BKN melalui unggahan pada akun instagramnya.
• BKN Beri Solusi Alternatif Untuk Calon Peserta CPNS yang Alami Masalah Data Kependudukan
• Daftar 5 Instansi Kementerian dan Pemda yang Buka Alokasi Formasi CPNS 2019 Terbanyak
Jadwal Seleksi CPNS 2019
Berikut adalah jadwal seleksi CPNS 2019.
11 November 2019 : Pembukaan pendaftaran secara daring melalui sscasn.bkn.go.id.
13 November 2019 : Verifikasi berkas
24 November 2019 : Penutupan pendaftaran
12 Desember 2019 : Penutupan verifikasi
16 Desember 2019 : Pengumuman hasil seleksi administrasi
16-19 Desember 2019 : Masa sanggah
26 Desember 2019 : Pengumuman sanggah
Januari 2020 : Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Februari 2020 : Pelaksanaan SKD
Maret 2020 : Pengumuman Hasil SKD dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
April 2020 : Integrasi Nilai SKD SKB dan Usul Penetapan NIP
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)