Hari HAM Sedunia
Peringatan Hari HAM Sedunia, Kemenkumham Angkat Tema 'Pelayanan Publik yang Berkeadilan'
Pada peringatan Hari HAM Sedunia, Selasa (10/12/2019) ini, Kementerian Hukum dan HAM menetapkan tema 'Pelayanan Publik yang Berkeadilan.'
Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM sendiri terdiri atas aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas siaga yang melayani kelompok rentan, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan minimum tiap bidang pelayanan.
Sejarah Peringatan Hari HAM Sedunia
Peringatan Hari HAM Sedunia diawali oleh momentum pengadopsian Universal Declaration of Human Rights atau Deklarasi Universal HAM oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948.
Dikutip dari laman resmi PBB (un.org), Deklarasi Universal HAM merupakan hasil dari peristiwa Perang Dunia II.
Kekejaman Perang Dunia II mendorong lahirnya deklarasi yang menentang terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang.
Deklarasi Universal HAM kemudian dikenal sebagai pernyataan global tentang Hak Asasi Manusia yang memuat pokok-pokok Hak Asasi Manusia serta kebebasan dasar yang meliputi hak sosial-politik dan sosial-budaya.

• Peringatan World Cities Day 2019, Ambon Resmi Jadi Kota Musik versi UNESCO
• Peringati Hari Disabilitas Internasional, PBB Kampanyekan leave no one behind
Penetapan 10 Desember sebagai peringatan Hari HAM Sedunia dimuat dalam Resolusi 423 yang diterbitkan oleh Majelis Umum PBB.
Resolusi 423 berisi himbauan kepada semua negara anggota dan organisasi PBB untuk memperingati 10 Desember sebagai Hari HAM Internasional/ Sedunia.
Oleh karenanya, semenjak itu masyarakat dunia memperingati 10 Desember sebagai Hari HAM Sedunia setiap tahunnya.
(TribunPalu.com)