Soal Dewan Pengawas KPK, Pengamat: Orang Baik Masuk dalam Organisasi yang Jenis Kelaminnya Tak Jelas
Pengamat politik Ray Rangkuti memberikan penilaiannya tentang Dewan Pengawas KPK.
TRIBUNPALU.COM - Pengamat politik Ray Rangkuti memberikan penilaiannya tentang Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menurut Ray Rangkuti adanya Dewan Pengawas KPK saat ini tidak bisa membuat KPK menjadi lebih kuat.
Hal ini lantaran eksekutor masih berada di tangan komisioner bukan dewas.
"Apakah menurut Anda itu bisa menyelesaikan perkara, masalah ataupun keraguan yang selama ini mengikuti KPK di bawah Undang-Undang yang baru?" tanya pembawa acara, dilansir dari Youtube CNN Indonesia.
"Tidak, karena eksekutornya tetap komisioner, masalahnya kan komisioner itu yang kewenangannya dibagi ke Dewan Pengawas," jawab Ray Rangkuti.
Lebih lanjut Ray Rangkuti menjelaskan bahwa dewas tidak memiliki hal untuk meminta pegawai KPK menyelesaikan sebuah kasus.
"Dewan Pengawas ini hanya mengambil izin-izin administrati, tapi tidak bisa memaksa supaya suatu pekerjaan ini diselesaikan."
"Nggak bisa juga memilih satu kasus supaya satu pekerjaan diselesaikan, jadi ujung tombak penyelesaiannya tetap di komisioner," paparnya.
• Resmi Dilantik Jokowi, Dewan Pengawas KPK Belum Bisa Kerja Lantaran Belum Adanya Hal Ini
• Harapan Presiden Joko Widodo hingga Eks Wakil Ketua KPK untuk Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK

Ray Rangkuti menyayangkan adanya pihak yang mengatakan bahwa dewas dapat memperkuat KPK.
Jika dinilai dari tugas dewas yang hanya memiliki kerangka untuk membatasi kewenangan komisioner maka kemungkinan dewas memperkuat KPK sangat minim.
"Mereka punya kerangka untuk membatasi kewenangan komisionernya, itu masalahnya."
"Kok tiba-tiba kita mengatakan dengan orang-orang begini KPK makin kuat, makin kuat bagaimana wong dia melarang kita melakukan sesuatu kok," ungkapnya.
Rau Rangkuti kembali menegaskan bahwa dewas tidak memiliki tugas untuk menyelesaikan kasus, atau memerintahkan untuk menyelesaikan kasus.
"Dewan pengawas ini tidak akan menyelesaikan kasus, sifat mereka ini pasif," ujarnya.
Bahkan Ray Rangkuti menilai meskipun nama-nama dewan pengawas dinilai bersih, namun ujung tombak pemberantasan korupsi ada pada Komisioner KPK.
Jadi ia menilai bahwa tugas utama yang harus dilakukan dewas ini tidak jelas.
"Masalahnya orang-orang baik ini berada dalam tempat sebuah organisasi yang jenis kelaminnya tidak jelas," tutur Ray Rangkuti.
"Dibilang eksekutor tidak, dibilang dia pengawas betul tidak," sambungnya.
Jika dibilang pro justisia, dewas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi.
Dan eksekusi tetap harus dilakukan oleh komisioner.
"Jadi apa? Nggak jelas, sebab kalau disebut dia dewan pengawas tok sebagai dari langkah-langkah pro justusi berada dalam dirinya, tapi kalau disebut projustisia dia tidak bisa melakukan eksekusi," jelasnya.
"Eksekusi tetap nanti harus dilakukan oleh komisioner," sambungnya.
Lantaran hal inilah Ray Rangkuti menyebut bahwa dewas berada dalam suatu organisasi yang jenis kelaminnya tidak jelas.
"Nah ini yang saya sebutkan tadi, orang-orang baik masuk dalam sebuah sistem dalam organisasi yang jenis kelaminnya nggak jelas ya mau diapain kira-kira," sambungnya.
Namun di sisi lain Ray berharap nantinya dewas dapat menggunakan kewenangan mereka dengan objektif dan bijaksana.
"Satu-satunya yang bikin kita agak tenang itu bahwa mereka akan menggunakan kewenangan dalam diri mereka secara objektif itu aja, tapi nggak bisa mendorong pemberantasan korupsi lebih bagus nggak bisa," tuturnya.
"Itu semua tergantung pada komisioner," pungkasnya.
Tonton video lengkapnya:
• Penyadapan Harus Minta Izin Dewan Pengawas KPK, Emrus Sihombing Khawatir Ada Kebocoran Informasi
• Daftar Kekayaan 5 Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik Jokowi, Ada yang Masih Nihil di LHKPN
• Kritik Dewan Pengawas KPK, Aktivis Anti-Korupsi Haris Azhar: Ini Era Baru, Tapi Isinya Downgrade
Harapan Jokowi untuk Pimpinan Baru KPK
Presiden Joko Widodo telah melakukan pelantikan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dan Dewan Pengawas KPK di Istana Kepresidenan pada Jumat (20/12/2019).
Kelima pimpinan KPK yang dilantik Jokowi yakni:
1. Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota
2. Nawawi Pomolango, Wakil ketua merangkap anggota
3. Lili Pintauli Siregar, Wakil ketua merangkap anggota
4. Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua, merangkap anggota
5. Nurul Ghufron, wakil ketua merangkap anggota.
Sedangkan lima anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik Jokowi adalah:
1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung
2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi
5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)
• Artidjo Alkostar, Eks Hakim MA yang Paling Ditakuti Koruptor, Disebut Dewan Pengawas KPK Termiskin
• Profil Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorongan Panggabean, Pernah Jabat Wakil Ketua KPK
Seusai prosesi pelantikan tersebut Jokowi mengungkapkan harapannya untuk pimpinan KPK yang baru.
Jokowi berharap nantinya pimpinan KPK yang baru dapat secara sistematis melakukan pemberantasan korupsi.
"Kita berharap sekali lagi penguatan KPK itu betul betul nyata, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara sistematis, sehingga memiliki dampak yang baik bagi ekonomi dan negara kita," ujar Jokowi, dilansir dari tayangan Breaking News Kompas TV.
Lebih lanjut Jokowi menuturkan bahwa dirinya yakin Dewan Pengawas mampu mendampingi pimpinan untuk membawa KPK ke arah lebih baik.
"Saya yakin beliau pemimpin KPK bisa membawa KPK ke arah lebih baik dengan didampingi oleh pengawas," paparnya.
Namun di sisi lain Jokowi tidak ingin memberikan tugas khusus untuk KPK, karena menurutnya KPK merupakan lembaga yang independen.
"KPK itu lembaga independen," jawab Jokowi singkat.
(TribunPalu.com)