Walhi Sulteng Desak Kepolisian Bongkar Pemodal Pertambangan Ilegal di Dongi-Dongi
Walhi Sulteng desa pihak Polda Sulteng untuk membongkar pemodal dari aktivitas tambang ilegal di Dongi-dongi.
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah desak pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk membongkar pemodal alias dalang dari aktivitas tambang ilegal di daerah Dongi-dongi, Kabupaten Poso.
Direktur Eksekutif Walhi Sulteng Abdul Haris menegaskan, pemodal itu harus diselidiki secara tuntas oleh pihak kepolisian.
Karena mereka mengambil keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal yang terus berlangsung di kawasan Dongi-Dongi Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso Sulteng tersebut.
“Kami menduga ada oknum pemodal yang membekingi aktifitas pertambangan ilegal di Dongi-Dongi," jelas Haris, Rabu (15/1/2020) sore.
Pernyataan yang dilayangkan Walhi Sulteng itu menyusul berita penangkapan empat orang yang memiliki material tambang ilegal dari Dongi-dongi.
• Polisi Akui Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah Dongi-dongi Luput dari Pengawasan
Menurut Walhi, kata Haris, para pekerja yang ditangkap bukanlah pelaku utama yang sesungguhnya.
Mereka hanya orang yang dipekerjakan untuk proses penggalian dan pengoperasian tambang ilegal tersebut.
Haris menjelaskan, dalam proses produksi material menjadi emas yang dilakukan oleh penambang tradisional dengan memakai alat tromol dan tong menggunakan bahan kimia seperti merkuri dan sianida.
Hal itu dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan manusia.
Bahan kimia tersebut lanjut Haris, diduga diperdagangkan secara ilegal oleh pengusaha.
• Seorang ASN di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng Jadi DPO Kasus Penggelapan dan Penipuan
• Polisi yang Rampas Kamera Video Wartawan di Palu Terbukti Bersalah dan Dikenai Sanksi Disiplin
• Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal di Sigi, 4 Warga Diamankan ke Polda Sulteng
Menurutnya, kasus seperti ini akan terus berulang jika pemodal yang mengambil keuntungan dan membekingi aktivitas pertambangan ilegal tersebut tidak dibongkar dan diproses secara hukum.
“Kami juga mempertanyakan kinerja kepolisian sebagai aparat penegak hukum dalam melakukan melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pertambangan ilegal di Sulawesi Tengah," ujar Haris.
Haris menambahkan, pihaknya menilai bahwa belakangan ini pertambangan ilegal di daerah itu semakin marak terjadi karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum pada sektor pertambangan di Sulawesi Tengah.
“Jika terjadi pertambangan ilegal aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan tidak boleh tebang pilih, utamanya pertambangan ilegal yang dilakukan oleh pengusaha atau korporasi,” tegas Haris. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
Bocoran Cerita Ikatan Cinta Malam Ini, Selasa 9 Maret 2021: Elsa Kembali Lakukan Hal Licik? |
![]() |
---|
Viral di TikTok, Ini Lirik Lagu dan Chord Kunci Gitar Surat Cinta untuk Starla dari Virgoun |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 9 Maret 2021: Sagitarius Suasana Hatimu Berubah-ubah |
![]() |
---|
Pelatih Persib Bandung Apresiasi Langkah Panitia Piala Menpora 'Blokir' Satu Grup dengan Persija |
![]() |
---|
Piala Menpora 2021 - Satu Grup dengan Persib Bandung, Pelatih Bali United: Kabar Bagus Buat Kami! |
![]() |
---|