Polisi Akui Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah Dongi-dongi Luput dari Pengawasan

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng mengakui pihaknya lengah dalam pengawasan tambang ilegal di wilayah Dongi-dongi.

Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto 

TRIBUNPALU.COM, PALU -- Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto mengakui bahwa pihaknya lengah dalam pengawasan tambang ilegal di wilayah Dongi-dongi, Kabupaten Poso Sulawesi Tengah.

Lanjut Didik, pengawasan di daerah Dongi-dongi terus dilakukan, bahkan polisi membangun pos di sekitar wilayah tambang ilegal tersebut.

"Jadi pengawasan tetap dilaksanakan," jelas Didik, Rabu (15/1/2020) siang.

Didik menjelaskan, alasan aktivitas tambang ilegal di Dongi-dongi masih terus berlangsung, padahal tambang di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) sudah ditutup beberapa tahun lalu.

Seorang ASN di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng Jadi DPO Kasus Penggelapan dan Penipuan

Polisi yang Rampas Kamera Video Wartawan di Palu Terbukti Bersalah dan Dikenai Sanksi Disiplin

Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal di Sigi, 4 Warga Diamankan ke Polda Sulteng

Menurutnya, pelaku tindak pidana di daerah Dongi-dongi, juga sama dengan pelaku tindak pidana di daerah lain.

"Kenapa kok di sini masih terjadi tindak pidana meski banyak polisi, sama dengan di sana (Dongi-dongi, red), mereka juga tahu celahnya, tahu kelemahan kita kapan, mereka akan beraktivitas," kata Didik.

Didik juga mengakui bahwa pelaku tindak pidana selalu mencari celah untuk melakukan aksinya.

"Jadi main kucing-kucingan," ungkap Didik.

Sebelumnya, sebanyak empat orang ditangkap Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah karena diduga terlibat aktivitas tambang ilegal.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana bidang minerba dan batubara.

Terduga pelaku itu kedapatan mengangkut material hasil tambang berupa pasir alias reff tanpa izin dari yang ditambang di daerah Dongi-dongi, Kabupaten Poso.

Mereka ditangkap polisi saat berada di lokasi pengolahan material reff di wilayah Kelurahan Kawatuna, Kota Palu.

"Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada tanggal 7 dan 8 Januari 2020," jelas Didik.

Diketahui, tambang Dongi-dongi di Kabupaten Sigi sudah ditutup aktivitasnya sejak tahun 2017 silam.

Karena wilayah yang menjadi lokasi tambang rakyat di Dongi-dongi itu masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved