Roy Suryo Ragukan Dirjen Imigrasi soal Teka-teki Keberadaan Harun Masiku: Delay Kok 15 Hari
Pakar Telematika Roy Suryo meragukan keterangan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F. Sompie terkait informasi keberadaan Harun Masiku.
Yasonna mengatakan Harun Masiku berada di Singapura sejak 6 Januari 2020.
"Kami tidak bisa berkoordinasi, pokoknya kami beritahu sudah ada di Singapura tanggal 6 Januari 2020," jelasnya.
Harun Masiku bertolak ke Singapura dua hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
"Jadi tanggal 8 Januari 2020 kan OTT, tanggal 6 Januari dia sudah di luar," kata Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna belum mengetahui tujuan Harun Masiku bertolak ke Singapura.
• Yasonna Laoly Dianggap Halangi Proses Hukum Harun Masiku, ICW: Presiden Segera Memecat Menkumham
• Yasonna Laoly Masuk Tim Hukum PDIP untuk Lawan KPK: Pembelaan Jokowi dan Rawan Konflik Kepentingan
"Artinya, apa tujuan dia keluar, kita belum tahu." ujarnya.
"Berarti dia barangkali juga belum tahu OTT, dia memang udah keluar dari Republik," lanjut Yasonna.
Dalam hal ini, Yasonna Laoly menunggu perintah dari KPK ketika Harun Masiku kembali ke Indonesia.
"Bahwa dia (Harun Masiku) kalau masuk, apa permintaan dari KPK. Secara hukum kita terima," terangnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harun Masiku Belum Ditemukan, Roy Suryo Sarankan Dirjen Imigrasi Mundur: Delay Kok Sampai 15 Hari