Yasonna Laoly Dianggap Halangi Proses Hukum Harun Masiku, ICW: Presiden Segera Memecat Menkumham

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menkumham Yasonna Laoly.

KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly,saat ditemui seusai rakortas tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019). 

TRIBUNPALU.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.

Hal itu diungkapkan Kurnia Ramadhana setelah melaporkan Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Kamis (23/1/2020).

Yasonna Laoly dilaporkan atas dugaan penghalangan proses hukum Politisi PDIP, Harun Masiku, yang kini menjadi buronan.

Deretan Kontroversi Yasonna Laoly, Sebut Dian Sastro Bodoh hingga Tanjung Priok Dicap Kriminal

Yasonna Laoly Masuk Tim Hukum PDIP untuk Lawan KPK: Pembelaan Jokowi dan Rawan Konflik Kepentingan

Kurnia lantas mengkritik Yasonna Laoly yang baru saja membentuk tim hukum terkait kasus Harun Masiku.

"Mas apakah ada konflik kepentingan dari Yasonna sendiri sedangkan Yasonna terlibat dalam Ketua DPP Bidang Hukum PDIP dan sebagai Menkumham," tanya wartawan seperti dikutip dari Kompas TV pada Jumat (24/1/2020).

"Itu juga yang kita kritisi ya, kita tidak tahu apa urgensi dia datang entah itu meresmikan atau terlibat langsung di Tim Advokasi Hukum PDIP," jawab Kurnia.

Kurnia menduga konflik kepentingan, pasalnya pihak Imigrasi yang diketahui di bawah Kemenkumham juga memberikan informasi yang tidak jelas soal keberadaan Harun Masiku.

"Karena ini konteks kasusnya terkait dengan seseorang yang berpergian ke luar negeri yang mana itu otoritas dari Kementerian Hukum dan HAM jadi sangat kental sekali konflik kepentingan dari Yasonna dalam perkara ini," jelas Kurnia.

Hal yang menurutnya aneh adalah Yasonna sempat menyebut Harun Masiku keluar dari Indonesia pada 6 Januari 2020.

Namun, rekaman CCTV di Bandara Soekarno Hatta yang telah ditemukan Tempo menunjukkan Harun Masiku kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Harun Masiku Dikabarkan Telah Berada di Indonesia, Ini Respon KPK dan PDI-P

Harun Masiku Disebut Korban oleh Adian Napitupulu, LPSK: Tak Ada Istilah Korban dalam Korupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Channel Youtube Kompas TV)

Menurut Kurnia, Yasonna Laoly telah menebar berita bohong.

Sehingga ia meminta agar Yasonna segera dipecat.

"Sehingga karena ini sudah menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat dan juga dia berkata bohong ke publik mengatakan tidak tahu Harun Masiku tapi faktanya Harun Masiku sudah ada di Indonesia."

"Maka ini harus dijadikan pegangan utama bagi Presiden Joko Widodo untuk segera menegur bahkan memecat yang bersangkutan."

"Imigrasi kan ada di Kementerian Hukum dan HAM dan Yasonna adalah menteri terkait," jelas Kurnia.

Petugas KPK Didampingi Ketua RT Keliling Komplek untuk Mencari Harun Masiku

Yasonna Laoly Mengundurkan Diri, Direktur Lingkar Madani: Kenapa Nggak dari Awal Daftar DPR?

Lihat videonya mulai menit ke-3:24:

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved