Kak Seto Sebut Hukum Pidana Tak Efektif untuk Pembunuh Bocah 6 Tahun: Timbulkan Tindakan Bahaya
Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto ikut menyoroti kasus pembunuhan bocah enam tahun yang dilakukan oleh siswi SMP.
TRIBUNPALU.COM - Psikolog anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto ikut menyoroti kasus pembunuhan bocah enam tahun yang dilakukan oleh siswi SMP.
Menurut Kak Seto hukum pidana bukanlah suatu hukuman yang efektif untuk pelaku tersebut.
"Tidak akan efektif kalau sekedar dipidana begitu saja," ujar Kak Seto.
"Mungkin beberapa kalangan juga suatu tindakan yang pemidanaan yang membuat seolah-olah biar kapok itu justru tidak akan efektif," sambungnya.
• Grafolog Ungkap Makna Tentang Tanda Ini di Buku Curhat Siswi SMP yang Bunuh Bocah: Orangtua Waspada
• Dokter Kejiwaan Ungkap Respon Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun saat Diajak Dialog

Kak Seto khawatir hukum pidana justru dapat menimbulkan suatu tindakan yang lebih berbahaya di masa yang akan datang.
"Takutnya bisa meledakkan sesuatu yang lebih kriminal di masa yang akan datang begitu keluar dari sesuatu yang sifatnya semacam balas dendam tadi," papar Kak Seto.
Namun di sisi lain rehabilitasi terhadap pelaku juga harus dilakukan dengan cara yang sangat hati-hati.
"Tapi diterapi pun juga harus sangat hati-hati artinya rehabilitasi pada anak ini juga harus dicari cara yang lebih tepat."
"Sehingga jangan sampai terkesan ada semacam yang justru apresiasi terhadap perilakunya yang seolah ada unsur kepahlawanan, keberanian dan sebagainya itu juga harus ditakar dengan cara yang lebih baik," ungkap Kak Seto.
Saat ini Kak Seto berharap dirinya dapat bertemu dengan pelaku pembunuhan tersebut untuk bisa menimbulkan pendekatan hukum apa yang tepat diterapkan.
"Memang saya sebetulnya ingin lebih dalam lagi memnpelajari,s emoga saya bisa mendapatkan ijin untuk bisa bertemu dengan pelaku ini," ucap Kak Seto.
Belajar dari kasus tersebut, Kak Seto berharap setiap keluarga mampu meningkatkan komunikasi efektif dengan anak-anak.
"Di dalam keluarga mohon betul-betul ditingkatkan komunikasi yang sangat efektif," pungkas Kak Seto.
Tonton video lengkapnya:
Kronologi Bocah Pembunuhan di dalam Lemari
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menyebut cara NF membunuh pelaku terbilang sangat sadis.
Heru mengungkapkan setelah membunuh korban dengan menenggelamkan di bak kamar mandi, NF kemudian mengikat mayatnya.
NF lalu menyembunyikan mayat korban itu di dalam lemari pakaian kamarnya.
"Awalnya (mayat korban) mau dibuang, tetapi karena sudah sore akhirnya disimpan di dalam lemari," ujar Heru yang dikutip dari YouTube Kompas tv, Sabtu (7/3/2020).
"Setelah itu, besok paginya dia mau membuang mayat tersebut, tapi bingung mencari tempat untuk membuangnya," imbuhnya.
"Akhirnya NF memutuskan untuk pergi sekolah mengenakan seragamnya," ungkap Heru.
Namun di tengah perjalanannya menuju sekolah, NF berganti pakaian yang sudah disiapkan dan memutuskan untuk menyerahkan diri di Polsek Metro Tamansari,
"Akhirnya dia melaporkan diri di Polsek Taman Sari 'saya telah melakukan pembunuhan' gitu," ujar Heru.
"Kemudian dilakukan pengecekan yang dipimpin oleh Kapolsek dan benar di dalam lemari ada sosok mayat," imbuhnya.
• Soroti Kasus Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, KPAI: Jalan Terbaik Pengobatan dan Rehabilitasi
• Keluarga Siswi SMP yang Membunuh Bocah 6 Tahun Dipaksa Pindah Rumah, Warga Alami Trauma
• Tak Terima Anaknya yang Berusia 5 Tahun Dihabisi Siswi SMP, Ayah Korban: Kalau Bisa Hukuman Mati!
NF mengaku Terinspirasi dari Film dan Tidak Menunjukkan Rasa Penyesalannya
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengaku kasus ini masih dalam pendalaman.
"Ini masih dalam pendalaman, karena ini agak sedikit unik," ujar Heru.
Hal ini dikarenakan pelaku mengaku dengan sadar membunuh korban.
Bahkan NF tidak menyesal dengan perbuatan keji yang telah ia lakukan.
"Si pelaku dengan sadar diri menyatakan telah membunuh. Kemudian menyatakan 'saya tidak menyesal tapi saya merasa puas' gitu," kata Heru.
Oleh karena itu, Heru mengatakan kasus ini membutuhkan penyelidikan lebih dalam.
Tidak hanya itu, Heru juga mengungkapkan pembunuhan yang dilakukan NF ini terinspirasi dari film yang pernah ditontonnya.
"Kami menemukan beberapa hal yang menjadi catatan kami dan pengakuan dari tersangka NF ini dia terinspirasi oleh film," jelas Heru.
Tak hanya itu pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah pelaku, menemukan gambar dan papan curhatan NF.
Pihak kepolisian juga merasa curiga kalau aksi pembunuhan ini sudah direncanakan NF sebelumnya.
Pasalnya, polisi menemukan sebuah gambar seorang wanita dalam posisi terikat di dalam salah satu buku catatan milik NF.
(TribunPalu.com/Tribunnews.com)