Sulteng Hari Ini
Bupati Toli-Toli Bakal Lakukan Local Lockdown: Besok Akses Darat, Laut, dan Udara Diperketat 14 Hari
Bupati Toli-Toli Muhammad Saleh Bantilan (62), mulai besok Senin (30/3/2020) akses transportasi darat, laut, dan udara akan diperketat selama 14 hari,
TRIBUNPALU.COM - Bupati Toli-Toli Muhammad Saleh Bantilan (62), mengumumkan akan melakukan local lockdown atau karantina teritorial di wilayah pemerintahannya demi mencegah penyebaran Covid-19.
Saleh Bantilan akan menutup akses keluar masuk kendaraan dan orang asing di wilayah administratifnya selama 14 hari.
Hal ini diketahui TribunPalu.com dari videonya yang beredar di media sosial.
Dalam video itu sang bupati hanya memakai kaus oblong berwarna putih yang sedang duduk santai di sebuah teras rumah.
Dengan lantang, Saleh Bantilan membeberkan rencana local lockdown di Kabupaten Toli-Toli.
Rencananya, penutupan akses jalan ini akan diberlakukan pada Senin (30/3/2020) pukul 00.00 Wita.
"Jadi saya berharap masyarakat Toli-Toli harus semangat melawan Covid-19 ini.
Dan mulai besok Jam 00.00 (Wita) hari Senin semua jalan masuk dari Palu, Kotaraya saya tutup mati selama 14 hari," kata Saleh Bantilan.
• Masih Nol Pasien Positif Corona, Pemprov Sulawesi Tengah: Perbatasan Hanya Dibuka 16 Jam per Hari
Tak hanya di darat, Saleh Bantilan juga akan menutup akses transportasi laut dan udara.
Kecuali untuk penerbangan, aksesnya akan dibatasi yakni terbang dua hari sekali.
"Dan penerbangan saya izinkan 2 hari sekali, itupun harus kita periksa, laut pun demikian kita tutup.
Jadi mulai hari Senin tidak ada lagi yang namanya orang melintas di kabupaten Toli-Toli," sambungnya.
Menurutnya, hal ini adalah kebijakan terbaik sebelum ada korban yang terjadi di wilayahnya.
"Ini namanya tindakan preventif, jangan nanti sudah tertular, sudah ada yang positif baru saya ambil tindakan, itu salah.
Satu kesalahan besar ketika kita tidak berani ambil suatu keputusan, itu salah.
Jadi tindakan preventif itu paling penting, jangan nanti sudah terjangkit sudah ada korban baru kita ambil tindakan, tidak.
Hari Senin semua pintu masuk saya tutup," pungkasnya.
Tonton videonya di sini:
Dikutip dari TribunTimur.com, Kabupaten Toli-Toli adalah kabupaten yang berada di lintasan utama jalur transSulawesi.
Kabupaten pesisir ini berada di leher Pulau Sulawesi, perbatasan antara Provinsi Gorontalo berjarak sekira 451 km dan Sulawesi Tengah.
Jalur ini penghubung utama jalur ekonomi dan mobilitas warga dari lima provinsi, Sulawesi Utara; 779 dari Manado, Sulawesi Tengah; 382 km dari Palu, Sulawesi Barat; 769 km dari Mamuju, dan Sulawesi Selatan; 1178 km dari Makassar.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi apakah pengumuman lisan itu akan dituangkan dalam bentuk surat tertulis.
• Pacsagempa M 5,8 Sabtu Malam, BMKG Catat Ada 40 Gempa Susulan di Sulteng,Masyarakat Diminta Waspada
Dilansir dari TribunTimur.com, keputusan tersebut merupakan hasil rapat antara Pemkab Toli-Toli dan unsur Muspida usai menerima desakan dari masyarakat.
Atas keputusan itu, dirinya meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang hendak melintas di Kabupaten Toli-Toli.
Sebab, untuk sementara daerah itu tidak bisa dilintasi guna mencegah penyebaran Covid-19.
Bupati dua periode ini mengumumkan lockdown (penutupan total) wilayahnya di depan rumah jabatannya, di kawasan Tuweley, Baolan, Kota Toli-Toli.
Ia beralasan, keselamatan sekitar 235 ribu penduduknya di 110 desa, 6 kelurahan di 10 kecamatan adalah segala-galanya.
“Jangan nanti terjangkit baru ambil tindakan, itu keliru. Kita harus berani ambil tindakan sebelum warga terjangkit,” kata Mohammad Saleh Bantilan.
• Daftar Wilayah Sebaran Corona di Indonesia Jumat (27/3/2020): Sulteng Bertambah, DKI Jakarta Meroket
Dikutip Antara, sarjana dan master hukum ini menyebut, sebelum mengumumkan lockdown wilayah ini, dia sudah berkoordinasi dengan petinggi dari Kodim 1305 Buol Toli-toli dan kepala kepolisian daerah setempat.
Penutupan akses transportasi tersebut dilakukan baik di darat, laut, dan udara.
Di darat, Tolitoli berbatasan dengan Kabupaten Donggala bagian selatan, di bagian timur berbatasan dengan Parigi Moutong, dan bagian utara berbatasan dengan Gorontalo.
Daerah itu juga memiliki akses pelabuhan laut di Dermaga Pelabuhan Dede untuk kapal penumpang dan barang.
Saleh Bantilan mengatakan arus orang sama sekali tidak diizinkan masuk kecuali barang, khususnya sembako.
Itupun melalui pemeriksaan ketat dan penyemprotan disinfektan.
“Barang dari kapal boleh diturunkan, tetapi penumpang tidak boleh turun,” katanya.
Di Bandara Perintis Lalos, Toli-toli jadwal penerbangan hanya boleh dua kali dalam sepekan.
Seluruh penumpang dipastikan sudah steril dari gejala umum Covid-19.
Dari 28 kasus pasien dalam pengawasan (PDP) Corona di Sulteng, satu di antaranya di Kabupaten Tolitoli.
Namun, hasil pemeriksaan menyebutkan negatif.
Hingga Sabtu (28/3/2020) malam, terdapat dua PDP positif corona dan keduanya ada di Kota Palu.
Sejak pekan lalu, Saleh Bantilan sudah mengantisipasi penyebaran virus mematikan ini.
"APD untuk tenaga medis di RSU Mokopido yang ditunjukan sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19 itu hanya ada 5 unit saja, 3 unit sudah dipakai untuk menangani balita yang PDP dan tidak bisa digunakan kembali. Berarti tinggal 2 unit. Hasil rapat kemarin bersama unsur Muspida, Kabupaten Tolitoli akan karantina wilayah selama 14 hari," ungkap dia, Sabtu.

Pemprov Sulawesi Tengah: Perbatasan Hanya Dibuka 16 Jam per Hari
Untuk mencegah penyebaran virus ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan beberapa upaya antisipasi.
Salah satunya yakni dengan memperketat pengawasan lalu lintas kendaraan di sejumlah titik perlintasan yang berbatasan dengan provinsi lain.
Dikutip dari Kompas.id, kebijakan tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola pada Selasa (24/3/2020).
Kebijakan ini mulai berlaku Kamis (26/3/2020) hingga batas yang ditentukan kemudian.
Surat tersebut juga ditujukan kepada para gubernur yang wilayah daratnya berbatasan dengan Sulteng, yakni Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.
Tak disebutkan beberapa titik yang menjadi perhatian.
Namun, diperkirakan ada enam titik perbatasan darat yang diperketat pengawasannya, baik untuk lalu lintas barang maupun masyarakat.
Nantinya, di titik perbatasan tersebut dipasang portal dan ditempatkan petugas yang mengatur buka dan tutup jalur.
Jalan dibuka pada pukul 06.00 Wita hingga 21.59 Wita setiap hari.
Di luar waktu tersebut, maka jalan akan ditutup.
Untuk menghindari penumpukan kendaraan, pengguna jalan bisa menyesuaikan perjalanan dengan jadwal tersebut.
Jadwal ini juga telah dipasang di titik-titik perbatasan.
”Kebijakan ini diambil semata-mata sebagai salah satu upaya untuk mengurangi penyebaran Covid-19 agar bisa meminimalkan jatuhya korban akibat terpapar virus tersebut,” kata Longki Djanggola dalam surat yang diterima Kompas di Palu, Sulteng, Rabu (25/3/2020).

Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Sulteng Adiman menyatakan, pembatasan lalu lintas bertujuan agar pengawasan petugas di lapangan berjalan efektif.
Petugas perhubungan bersama tenaga kesehatan akan mengecek kesehatan pengendara dan penumpang, minimal mengukur suhu tubuh mereka.
Mereka yang punya riwayat perjalanan dari tempat yang terpapar Covid-19 dicatat untuk dipantau.
Peningkatan level kewaspadaan selama ini dijalankan di bandara, pelabuhan, dan terminal.
Petugas disiagakan untuk mengecek kesehatan para penumpang dengan pengukuran suhu tubuh dan pengisian formulir riwayat perjalanan agar bisa dipantau.
Level kewaspadaan itu kemudian diperluas di perbatasan.
Surat keputusan tersebut merupakan kebijakan keempat Pemerintah Provinsi Sulteng setelah tiga putusan sebelumnya diterbitkan dalam kurang dari dua minggu terakhir.
• Kunjungan ke Sulteng, AHY Beri Dukungan untuk Kader Partai Demokrat yang Maju Pilkada 2020
Kebijakan pertama yang dikeluarkan adalah pengaturan kegiatan yang menghimpun dan melibatkan banyak orang.
Putusan berikutnya mengatur sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dari rumah, terutama untuk mereka yang berumur 50 tahun dan lebih serta yang memiliki penyakit.
Putusan satu lagi adalah pembentukan gugus tugas penanganan Covid-19 yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Hidayat Lamakarate.
Sejauh ini, dari 17 pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di lima rumah sakit di Sulteng, belum ada yang dilaporkan berstatus positif Covid-19.
Dua PDP pertama yang dirawat pada awal Maret lalu, hasil pemeriksaan swab tahap pertama negatif, tetapi kepastian statusnya masih menunggu pemeriksaan tahap kedua.
• SMK Negeri 5 Palu Produksi Alat Pelindung Diri, Target 200 Baju dalam Dua Pekan
Adapun hasil pemeriksaan swab tahap pertama PDP lainnya belum diterima oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng. Selain PDP, pemerintah juga menangani 20 orang dalam pemantauan (OPD).
Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di Kota Palu, berbagai pihak terus bergerak.
Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Palu, Kepolisian Daerah Sulteng, dan lembaga kemanusiaan.
Mereka menyemprotkan cairan sterilisasi ke berbagai fasilitas umum, seperti bandara, terminal, puskesmas, sekolah, kantor layanan publik pemerintah, dan hunian sementara untuk pengungsi bencana.
Penyemprotan dilakukan hingga awal April.
• Pembangunan Hunian Tetap Korban Tsunami Palu Sudah Capai 60 Persen, Ditarget April Selesai
Kepolisian dan TNI juga bergerak memantau kerumunan di berbagai titik.
Sejumlah warung kopi yang masih buka didatangi dan diberikan pengertian terkait maklumat yang telah disampaikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis.
Sebagian besar warung kopi dan kafe serta tempat hiburan memang sudah ditutup.
Aparat juga membubarkan dengan persuasif berbagai hajatan yang dihadiri banyak orang.
”Kami ingin memastikan maklumat ini dilaksanakan dan untuk itulah kami bergerak,” kata Kepala Polres Palu Ajun Komisaris Besar Mochamad Saleh.
Tampak ruang isolasi untuk pasien terkait Covid-19 di RSU Undata, Kota Palu, Sulteng, Selasa (3/2/2019).
Rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut saat ini merawat dua pasien dalam pengawasan.
Anggota Kepolisian Resor Palu, Sulteng, mendatangi sebuah warung kopi di Palu, Selasa (24/3/2020), untuk menegakkan maklumat agar lebih aman tinggal di rumah terkait dengan penyebaran penyakit menular Covid-19.
(TribunPalu.com/Kompas.id-VIDELIS JEMALI/TribunTimur.com-Haryanti Puspa)