Update Corona Global Kamis 28 Mei 2020 Pagi: Total Kasus di Brasil Tembus 400 Ribu

Hingga hari ini, dilaporkan telah ada 5,781,606 orang yang positif terinfeksi virus corona di seluruh dunia.

(Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)
Poster ilustrasi Covid-19 atau corona 

Sembuh: 67,749

Informasi selengkapnya bisa dilihat pada link ini.

Data Terkini PSBB di Indonesia

TRIBUNPALU.COM - Penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia masih terjadi.

Hal ini terbukti dengan adanya laporan sejumlah kasus baru yang terkonfirmasi positif pada Rabu (27/5/2020).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan terdapat penambahan sebanyak 686 kasus baru.

Diketahui saat ini total kasus di tanah air telah mencapai angka 23.851 sejak kasus pertama diumumkan pada awal Maret lalu.

Berkaitan dengan kondisi krisis kesehatan ini, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka memutus rantai penularan.

Satu di antaranya ialah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Update Virus Corona di Sulteng 27 Mei 2020: Kabar Baik, Angka Kesembuhan Terus Meningkat

Dikutip dari laman media sosial resmi BNPB Indonesia, PSBB merupakan "pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi COVID-19."

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kebijakan PSBB ini dikeluarkan atas persetujuan Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan hingga kini ada 27 wilayah yang menerapkan PSBB.

Secara rinci dijelaskan bahwa wilayah PSBB ini terdiri atas 4 provinsi dan 23 kabupaten/kota.

Berikut data selengkapnya.

Provinsi

1. DKI Jakarta

Masa PSBB: 10 April - 4 Juni 2020

2. Sumatra Barat

Masa PSBB: 22 April - 29 Mei 2020

3. Gorontalo

Masa PSBB: 4 Mei - 1 Juni 2020

4. Jawa Barat

Masa PSBB: 6 Mei - 29 Mei 2020

Kemenkes Gandeng Kemenag dan Kemendikbud Kaji Protokol Kesehatan New Normal di Sektor Pendidikan

Kabupaten/Kota

1. Kota Tangerang

Masa PSBB: 18 April - 31 Mei 2020

2. Kab. Tangerang

Masa PSBB: 18 April - 31 Mei 2020

3. Kota Tangerang Selatan

Masa PSBB: 18 April - 31 Mei 2020

4. Kota Pekanbaru

Masa PSBB: 17 April - 28 Mei 2020

5. Kota Banjarmasin

Masa PSBB: 24 April - 31 Mei 2020

6. Kota Tarakan

Masa PSBB: 26 April - 30 Mei 2020

7. Kota Surabaya

Masa PSBB: 28 April - 9 Juni 2020

8. Kab. Sidoarjo

Masa PSBB: 28 April - 9 Juni 2020

9. Kab. Gresik

Masa PSBB: 28 April - 9 Juni 2020

10. Kab. Buol

Masa PSBB: 12 Mei - 10 Juni 2020

11. Kab. Malang

Masa PSBB: 17 Mei - 31 Mei 2020

12. Kota Malang

Masa PSBB: 17 Mei - 31 Mei 2020

13. Kota Batu

Masa PSBB: 17 Mei - 31 Mei 2020

14. Kab. Banjar

Masa PSBB: 16 Mei - 29 Mei 2020

15. Kab. Barito Kuala

Masa PSBB: 16 Mei - 29 Mei 2020

Pekan Depan, Menteri Agama Fachrul Razi Akan Terbitkan Pedoman Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah

16. Kota Banjar Baru

Masa PSBB: 16 Mei - 29 Mei 2020

17. Kota Palembang

Masa PSBB: 27 Mei - N/A

18. Kota Prabumulih

Masa PSBB: 27 Mei - N/A

19. Kab. Kampar

Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020

20. Kab. Pelalawan

Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020

21. Kab. Siak

Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020

22. Kab. Bengkalis

Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020

23. Kota Dumai

Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020

Pandemi COVID-19 Global: Selandia Baru Sebut Seluruh Pasien Corona Telah Meninggalkan Rumah Sakit

Presiden Joko Widodo diperiksa suhu tubuhnya saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Presiden Jokowi menyampaikan, adanya pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tribunnews/Irwan Rismawan
Presiden Joko Widodo diperiksa suhu tubuhnya saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Presiden Jokowi menyampaikan, adanya pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pemerintah siapkan skenario 'new normal'

Di sisi lain, saat ini pemerintah tengah menyiapkan skenario 'new normal.'

Dikatakan bahwa terdapat tujuh daerah yang siap terapkan 'new normal.'

Ketujuh daerah tersebut yakni Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Riau, Jambi, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

"DKI sesudah tanggal 4 Juni, Jabar beberapa daerah, Jabar, PSBB sampai 29 Mei dan keseluruhan daerah akan mengikuti koordinasi dengan BNPB," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, Rabu (27/5/2020).

Lebih lanjut ditengkan bahwa 'new normal' merupakan penyesuaian terhadap pola hidup.

Dilansir dari laman Tribunnews.com, Protokol Kesehatan diterapkan terhadap pola hidup tersebut.

Di antaranya ialah mengenakan masker, menjaga jarak, dan mengurangi kontak fisik.

Protokol ini sendiri diterapkan di daerah yang memiliki tingkat penularan virusnya rendah.

Bila reproduction number/R-nought (R0) dibawah 1 berarti tingkat penularannya rendah.

Namun, jika R0 nya di atas satu maka tingkat penularannya masih tinggi.

"Pemerintah memperhatikan data di lapangan, satu data dikoordinasikan di BNPB, Bappenas data akhir di BNPB, seluruh data dikumpulkan di BNPB," katanya.

(TribunPalu.com)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved