Update Corona Global Kamis 28 Mei 2020 Pagi: Total Kasus di Brasil Tembus 400 Ribu
Hingga hari ini, dilaporkan telah ada 5,781,606 orang yang positif terinfeksi virus corona di seluruh dunia.
Sembuh: 67,749
Informasi selengkapnya bisa dilihat pada link ini.
Data Terkini PSBB di Indonesia
TRIBUNPALU.COM - Penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia masih terjadi.
Hal ini terbukti dengan adanya laporan sejumlah kasus baru yang terkonfirmasi positif pada Rabu (27/5/2020).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan terdapat penambahan sebanyak 686 kasus baru.
Diketahui saat ini total kasus di tanah air telah mencapai angka 23.851 sejak kasus pertama diumumkan pada awal Maret lalu.
Berkaitan dengan kondisi krisis kesehatan ini, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka memutus rantai penularan.
Satu di antaranya ialah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• Update Virus Corona di Sulteng 27 Mei 2020: Kabar Baik, Angka Kesembuhan Terus Meningkat
Dikutip dari laman media sosial resmi BNPB Indonesia, PSBB merupakan "pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi COVID-19."
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kebijakan PSBB ini dikeluarkan atas persetujuan Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan hingga kini ada 27 wilayah yang menerapkan PSBB.
Secara rinci dijelaskan bahwa wilayah PSBB ini terdiri atas 4 provinsi dan 23 kabupaten/kota.
Berikut data selengkapnya.
Provinsi
1. DKI Jakarta
Masa PSBB: 10 April - 4 Juni 2020
2. Sumatra Barat
Masa PSBB: 22 April - 29 Mei 2020
3. Gorontalo
Masa PSBB: 4 Mei - 1 Juni 2020
4. Jawa Barat
Masa PSBB: 6 Mei - 29 Mei 2020
• Kemenkes Gandeng Kemenag dan Kemendikbud Kaji Protokol Kesehatan New Normal di Sektor Pendidikan
Kabupaten/Kota
1. Kota Tangerang
Masa PSBB: 18 April - 31 Mei 2020
2. Kab. Tangerang
Masa PSBB: 18 April - 31 Mei 2020
3. Kota Tangerang Selatan
Masa PSBB: 18 April - 31 Mei 2020
4. Kota Pekanbaru
Masa PSBB: 17 April - 28 Mei 2020
5. Kota Banjarmasin
Masa PSBB: 24 April - 31 Mei 2020
6. Kota Tarakan
Masa PSBB: 26 April - 30 Mei 2020
7. Kota Surabaya
Masa PSBB: 28 April - 9 Juni 2020
8. Kab. Sidoarjo
Masa PSBB: 28 April - 9 Juni 2020
9. Kab. Gresik
Masa PSBB: 28 April - 9 Juni 2020
10. Kab. Buol
Masa PSBB: 12 Mei - 10 Juni 2020
11. Kab. Malang
Masa PSBB: 17 Mei - 31 Mei 2020
12. Kota Malang
Masa PSBB: 17 Mei - 31 Mei 2020
13. Kota Batu
Masa PSBB: 17 Mei - 31 Mei 2020
14. Kab. Banjar
Masa PSBB: 16 Mei - 29 Mei 2020
15. Kab. Barito Kuala
Masa PSBB: 16 Mei - 29 Mei 2020
• Pekan Depan, Menteri Agama Fachrul Razi Akan Terbitkan Pedoman Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah
16. Kota Banjar Baru
Masa PSBB: 16 Mei - 29 Mei 2020
17. Kota Palembang
Masa PSBB: 27 Mei - N/A
18. Kota Prabumulih
Masa PSBB: 27 Mei - N/A
19. Kab. Kampar
Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020
20. Kab. Pelalawan
Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020
21. Kab. Siak
Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020
22. Kab. Bengkalis
Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020
23. Kota Dumai
Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020
• Pandemi COVID-19 Global: Selandia Baru Sebut Seluruh Pasien Corona Telah Meninggalkan Rumah Sakit

Pemerintah siapkan skenario 'new normal'
Di sisi lain, saat ini pemerintah tengah menyiapkan skenario 'new normal.'
Dikatakan bahwa terdapat tujuh daerah yang siap terapkan 'new normal.'
Ketujuh daerah tersebut yakni Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Riau, Jambi, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
"DKI sesudah tanggal 4 Juni, Jabar beberapa daerah, Jabar, PSBB sampai 29 Mei dan keseluruhan daerah akan mengikuti koordinasi dengan BNPB," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, Rabu (27/5/2020).
Lebih lanjut ditengkan bahwa 'new normal' merupakan penyesuaian terhadap pola hidup.
Dilansir dari laman Tribunnews.com, Protokol Kesehatan diterapkan terhadap pola hidup tersebut.
Di antaranya ialah mengenakan masker, menjaga jarak, dan mengurangi kontak fisik.
Protokol ini sendiri diterapkan di daerah yang memiliki tingkat penularan virusnya rendah.
Bila reproduction number/R-nought (R0) dibawah 1 berarti tingkat penularannya rendah.
Namun, jika R0 nya di atas satu maka tingkat penularannya masih tinggi.
"Pemerintah memperhatikan data di lapangan, satu data dikoordinasikan di BNPB, Bappenas data akhir di BNPB, seluruh data dikumpulkan di BNPB," katanya.
(TribunPalu.com)